by admin admin No Comments

TEMPO.CO, JakartaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menyiapkan kenaikan harga minyak goreng MinyaKita dari harga eceran tertinggi (HET). Rencana itu mendapat respons Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI. Pengurus ini mengkritik rencana Zulkifli.

Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno, mengatakan jika dilihat dari sudut pandang lembaga konsumen saat ini masyarakat sedang dihadapkan pada kenaikan beberapa komoditas. Misalnya kenaikan harga beras Bulog dari (HET).

Kenaikan bahan pokok itu terjadi beberapa waktu lalu, menjelang Hari Raya Idul Adha. Meski kenaikan bahan pokok itu tidak signifikan. “Ketika akan ditambah kenaikan harga eceran tertinggi MinyaKita, tentu akan tambah menggerus alokasi belanja konsumen,” kata Agus, melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Agus menjelaskan, saat ini terjadi stagnan pada pendapatan masyarakat. Ini terjadi pasca-pandemi Covid-19. Bahkan pendapatan beberapa kelompok masyarakat justru mengalami penurunan. Sementara beberapa kebutuhan pokok masyarakat mengalami peningkatan. “Sementara kebutuhan terus meningkat. Dan itu kebutuhan pokok,” tuturnya.

Sebelumnya Menteri Zulhas mengatakan akan menaikkan harga MinyaKita. Rencana meninggikan harga minyak goreng itu direncanakan terjadi minggu depan. Saat ini pemerintah masih berdiskusi perihal rencana kenaikan harga MinyaKita. “(Harga naik) minggu depan,” kata Zulhas kepada wartawan di Hotel Westin Surabaya, Kamis, 20 Juni 2024.

Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Sebelumnya, Zulhas juga telah memberi sinyal bahwa HET MinyaKita akan naik sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 15.500. Sementara, harga MinyaKita saat ini Rp 14 ribu per liter. Menurut dia, kenaikan itu disebabkan harga minyak goreng rakyat itu harus menyesuaikan nilai tukar rupiah yang merosot hingga Rp 16. 344 per dolar Amerika Serikat.

Agus menjelaskan, bahwa MinyaKita itu sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Dalam kebutuhan masyarakat melekat tiga hal. Pertama, akses dan ketersediaan. Sehingga negara harus hadir dan memastikan bahwa kebutuhan pokok tersedia di pasar. Kedua, keterjangkauan. Artinya kebutuhan pokok masyarakat harus dipastikan dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.

Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, standarnya adalah harga bahan pokok itu bisa dijangkau masyarakat bawah maupun kelompok. “Jadi bagaimana hal itu bisa dijangkau dalam hal pembelian,” ujarnya. Ketiga, bahan pokok itu harus terhindar dari zat berbahaya. Agus mengatakan, tiga hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah. “Ini harus digarisbawahi oleh pemerintah.”

Dia menjelaskan, ketimbang menaikkan harga MinyaKita, sebaiknya pemerintah memperhatikan tiga hal tersebut. Pemerintah harus menyediakan harga minyak goreng itu dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat. “Bukan harga yang jauh di atas kemampuan masyarakat membeli,” ujar Agus.

Dia mengatakan, jika harga bahan pokok itu tidak dapat dijangkau masyarakat maupun kelompok bawah, itu sama dengan negara sedang berbisnis dengan rakyat. Menurut dia, kesan “negara berbisnis dengan rakyat” adalah sesuatu yang harus dihindari. “Kebutuhan pokok itu sesuatu yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” tutur dia.

Mantan Sekretaris YLKI itu menjelaskan, waktu menaikkan MinyaKita yang dipilih pemerintah saat ini kurang tepat. Alasannya, beberapa kali telah terjadi kenaikkan bahan pokok seperti beras. Beras merupakan bahan pokok sangat mendasar. Berikutnya, pemerintah akan menaikan kebutuhan dasar lain, yakni minyak goreng.

“Ketika itu dinaikkan masyarakat tertimpa dua kali hal yang cukup memberatkan,” ucap dia. “Ini hal yang harus diuji ulang oleh pemerintah. Apakah ini saat yang tepat menaikkan harga minyak goreng.”

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *