by admin admin No Comments

Jakarta, CNBC Indonesia – KPU menggelar rapat bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, DKPP dan Bawaslu untuk menyiapkan Peraturan KPU terkait pencalonan Pilkada Serentak 2024. Dalam rapat tersebut, disetujui PKPU yang mengakomodir putusan MK.

Selengkapnya saksikan di CNBC Indonesia, Minggu (11/08/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *