by admin admin No Comments

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan bahwa peraturan menteri terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi atau (UMP) sebesar 6,5% telah memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini diharapkan selesai pada 4 Desember 2024 dengan implementasi yang dimulai pada Januari 2025.

Selengkapnya dalam program Autobizz CNBC Indonesia, Selasa (03/12/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *