by admin admin No Comments

Kita harus memperkuat kredibilitas sistem multilateral. Kita perlu memastikan bahwa hukum internasional dijalankan tanpa standar ganda.

Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Menteri Luar Negeri (Stafsus Menlu) Dian Triansyah Djani mengatakan bahwa penguatan sistem multilateral tanpa adanya standar ganda, penting untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai isu perdagangan global.

“Kita harus memperkuat kredibilitas sistem multilateral. Kita perlu memastikan bahwa hukum internasional dijalankan tanpa standar ganda,” ujar Dian Triansyah Djani, di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, perlu ada reformasi dan penguatan sistem multilateral dalam institusi Breton Woods, seperti Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF), maupun institusi perdagangan global seperti World Trade Organization (WTO).

Ia menilai bahwa kini banyak negara yang beralih kepada konsep regionalisme, karena sistem perdagangan multilateral dan mekanisme penyelesaian sengketa dagang di WTO tidak berjalan seperti yang diharapkan.

“Jika sistem perdagangan multilateral tidak berjalan seperti yang seharusnya, mekanisme penyelesaian sengketa tidak terlaksana dengan baik, maka apa yang bisa dilakukan? Negara-negara jadinya lebih memilih konsep regionalisme,” kata Dian.

Namun, ia menyatakan bahwa penerapan konsep regionalisme pun bukannya tanpa tantangan, salah satunya terkait ketahanan kawasan terhadap gejolak disrupsi global.

Hal tersebut pun mendorong Indonesia sebagai pemegang keketuaan ASEAN pada tahun lalu untuk memperkuat kestabilan kawasan.

“Oleh karena itu, ketika kami memegang keketuaan, kami pastikan untuk membahas semua isu tematik, termasuk persaingan antara negara anggota. Sebelumnya, kami enggan mendiskusikan hal tersebut, namun sekarang tidak lagi,” ujar Dian pula.
Baca juga: IMF: Tarif pemerintah Trump rusak sistem perdagangan global
Baca juga: Ketua MPR: Ekonomi Pancasila bisa ambil alih sistem ekonomi global

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *