by admin admin No Comments

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) Seri FR0105 dengan nilai total sebesar Rp 3 triliun. Direktur SUN pada Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan, mengatakan penerbitan tersebut untuk memperkenalkan SUN dengan tenor terpanjang dalam sejarah.

Transaksi perdana untuk seri ini telah dilakukan dengan mekanisme tertutup dari pasar atau private placement. “Dalam rangka untuk memperkenalkan SUN dengan tenor 40 tahun yang merupakan instrumen obligasi negara dengan tenor terpanjang yang ditawarkan di pasar domestik,” kata Deni dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 30 Agustus 2024.

SUN dengan seri FR0105 yang diterbitkan oleh Kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut memiliki tanggal jatuh tempo 15 Juli 2064. Transaksi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement. Deni berharap transaksi pada penerbitan selanjutnya dapat dilakukan melalui mekanisme lelang secara reguler. 

Langkah ini, menurut dia, merupakan upaya pemerintah dalam pendalaman pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Khususnya untuk mendukung pertumbuhan industri dana pensiun dan asuransi yang membutuhkan instrumen investasi jangka panjang dengan tingkat risiko yang terukur. 

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, Abdul Hadi juga menyabut baik penerbitan ini. Asosiasi, ia memaparkan, secara intens telah melakukan audiensi dengan Pemerintah terkait dengan kebutuhan instrumen investasi. Terutama dalam membahas Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor yang lebih panjang dibandingkan dengan yang selama ini sudah diterbitkan oleh Pemerintah. 

Scroll Untuk Melanjutkan

“Instrumen ini sangat cocok dengan profil risiko jangka panjang kami dan memungkinkan kami untuk mengelola portfolio investasi dengan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyatakan SBN bertenor panjang ini diperlukan agar lembaga jasa keuangan memiliki lebih banyak opsi. “Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan ketahanan industri keuangan, tetapi juga mendukung pendalaman pasar SBN domestik dan pertumbuhan ekonomi nasional.”

Pilihan Editor: Prabowo Akan Tarik Utang Baru Rp 775 Trilliun, Kemenko Perekonomian: Rasio Utang Masih Aman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *