
“Sebagaimana termuat dalam rencana operasi Diklat Polhut ini bertujuan untuk menghasilkan anggota Polhut yang memiliki kemampuan melakukan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan yustisil sesuai dengan peraturan perundang-undangan kehutanan secara professional, berintegritas, responsive dan inovatif, sekarang mereka semua sudah siap untuk melaksanakan tugas di wilayah masing-masing,” pungkasnya.