“Kalau terkait itu dengan LP [laporan polisi] kita tangani apa yang dilaporkan pelapor sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp 1 M,” kata Jama kepada wartawan di kantornya, Minggu (26/5).
Jama mengatakan ada tiga pelaku dalam kasus ini, yakni satu perempuan dan dua laki-laki. Mereka hanya mengambil sembako dan peralatan dapur.
“Ada beberapa perabot alat-alat dapur,” ujar Jama.
“Kerugian dari pelapor menerangkan di situ ada beberapa item sembako sehingga kerugian pelapor lebih kurang Rp 3 juta,” tutur Jama.
Ketiga pelaku, lanjut Jama, sudah ditangkap. Namun, mereka mengajukan penangguhan penahanan.
“Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan karena keluarga dari tersangka melakukan permohonan dan kita kabulkan,” kata Jama.
Terungkap dari Rekaman CCTV
Kasus pencurian ini terjadi di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 35 Kota Medan, pada Jumat, 26 April 2024, pukul 14.00 WIB. Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Medan pada Minggu, 12 Mei 2024. Pelaku terungkap dari rekaman CCTV.
“Pelapor dalam hal ini Karumga [Kepala Rumah Tangga] Muhammad Sori Muda Pane tepatnya di rumah dinas Pak Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang. Namun karena ada kecurigaan, loh ini kenapa stoknya berkurang,” kata Jama.
“Lalu oleh pelapor membuka cek rekaman CCTV dan menemukan adanya dua, tiga, orang yang dicurigai,” tambahnya.
Dikutip dari Antara, polisi menangkap para pelaku dan menyita barang bukti di antaranya beras, minyak goreng, gula, piring, kompor sendok dan garpu dengan total kerugian Rp 3 juta.
Para pelaku yang merupakan pekerja di rumah dinas tersebut mencuri saat malam hari. Memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang tidur.