by admin admin No Comments

Jakarta, CNBC Indonesia – Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran secara resmi mendaftar menjadi pihak terkait gugatan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin (25/3/2024) malam.

Yusril menyampaikan mereka mendaftar menjadi pihak terkait pada dua perkara sekaligus, yakni perkara yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud. Ia menyebut seluruh kelengkapan seperti surat kuasa dan persyaratan lain yang diminta oleh MK telah diserahkan malam ini.

Yusril optimistis mampu menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud di perkara tersebut.

Pada saat yang sama, Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyebut kedua permohonan yang diajukan dua paslon lain itu berpotensi besar tidak akan dapat diterima.

“Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan oleh 01 dan 03 tersebut adalah cacat formil, cacat prosedural,” kata Otto.

Otto berpendapat dalil yang disampaikan oleh kedua pemohon itu berkenaan dengan proses dan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, perihal itu bukan merupakan ranah MK, melainkan ranah Bawaslu. Sementara ranah MK ialah dalam perselisihan hasil pemilu.

Sebelumnya Tim AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024). Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan AMIN telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Sementara itu, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024).

Baik paslon nomor urut 01 atau 03, sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini



[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *