
Jakarta (ANTARA) – Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali menjadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang lebih fleksibel dan realistis.
Menurut Presiden, aturan TKDN perlu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tidak menghambat daya saing industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, industri kita malah bisa kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo di hadapan para pelaku usaha dan pemangku kebijakan.
Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar mendukung pertumbuhan industri dalam negeri tanpa membebani pelaku usaha.
Baca juga: Pengamat usulkan solusi hadapi tarif AS selain pengurangan TKDN
Apa itu TKDN?
TKDN merupakan singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi bahan baku, tenaga kerja, dan proses produksi dari dalam negeri yang digunakan dalam sebuah produk atau jasa. Semakin tinggi nilai TKDN, artinya semakin banyak elemen lokal yang terlibat dalam pembuatan produk tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:
- Komponen dalam negeri pada barang
- Komponen dalam negeri pada jasa
- Gabungan komponen dalam negeri pada barang dan jasa
Salah satu tujuan utama program TKDN adalah memberdayakan industri dalam negeri agar lebih kuat dan kompetitif. Sehingga, pemerintah telah menetapkan batas minimal TKDN yang harus dipenuhi oleh suatu produk.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan syarat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, terutama bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman dan hibah.
Penerapan TKDN membawa banyak manfaat. Selain membantu mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga menyerap lebih banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan meningkatkan daya saing produk lokal. Penggunaan produk dalam negeri bukan hanya soal kepentingan ekonomi, tapi juga soal membangun kebanggaan terhadap karya anak bangsa.
Namun, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen dalam negeri bukan semata soal angka atau regulasi. Ini menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Karena itu, kebijakan TKDN idealnya tidak hanya mendorong industri untuk memenuhi target angka tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi ekosistem industri lokal agar tumbuh dan mampu bersaing secara global.
Baca juga: Pakar: Relaksasi TKDN jadikan RI pemain utama di rantai pasok global
Baca juga: Ford RMA Indonesia sambut baik rencana pemerintah relaksasi TKDN
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025