TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengungkap porsi efisiensi anggaran pada kementerian dan lembaga disisir langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, langkah ini merupakan terobosan baru dari tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu dijelaskan Misbakhun ketika ditemui di gedung DPR. “Bapak Presiden yang melakukan (penyisiran). Dan ini kalau menurut saya, sebuah reform APBN kita, Presiden langsung turun tangan,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut dia, beberapa belanja dalam APBN 2025 memang perlu diefisiensikan dan dialihkan ke hal lain yang dianggap lebih produktif, misal Makan Bergizi Gratis. Anggota dewan dari fraksi Partai Golkar itu yakin belanja untuk program tersebut mengungkit pertumbuhan ekonomi.
“Dari situ (efisiensi) kan tambahan Rp 100 triliun untuk Makan Bergizi Gratis, (jadi) Rp 171 triliun. Itu menghidupkan UMKM dan itu belanja, produktif,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan mengapa Prabowo memutuskan mengeluarkan arahan penghematan anggaran. Hal itu bermula dari kunjungan Presiden ke kantor pusat Kementerian Keuangan untuk melihat proses tutup buku akhir tahun 2024.
“Beliau melihat beberapa dokumen anggaran tahun 2025 dari Kementerian Lembaga, dan selama ini Presiden juga menyampaikan, (ada) indikasi bahwa APBN perlu untuk dalam pelaksananya dilihat dari sisi efisiensi dan ketepatan sasaran,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 24 Januari 2024.
Prabowo lalu mengeluarkan Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada 22 Januari 2025. Dua hari setelah itu, Sri Mulyani mengeluarkan arahan kepada kementerian dan lembaga untuk melaksanakan instruksi lewat surat bernomor S-37/MK.02/2025.
Sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih telah mengonfirmasi nominal efisiensi anggaran di kementerian mereka. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan kementeriannya terdampak penghematan anggaran hingga 73 persen. Anggaran Kementerian PU dipangkas hingga Rp 81 triliun dari Rp110 triliun. Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kementeriannya terdampak pemangkasan anggaran hingga 52,5 persen.