TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pelanggar aturan PPKM level 4 akan ditindak dengan tegas.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pemberlakuan PPKM level 4 akan diberlakukan untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di wilayah Jawa-Bali.
Lihat Juga