by admin admin No Comments

TEMPO.CO, Jakarta –  Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pelanggar aturan PPKM level 4 akan ditindak dengan tegas.

ADVERTISEMENT

Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pemberlakuan PPKM level 4 akan diberlakukan untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di wilayah Jawa-Bali.


Lihat Juga


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *