Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Ketiga tersangka baru itu merupakan senior satu tingkat di atas Putu yang berinisial KAK alias K, WJP, dan FA alias A.