“Kami berhasil mengamankan obat keras tertentu, lebih kurang total 1.923.500 butir dari dua tersangka yang rencananya diedarkan di daerah Bandung Raya. Ini ada tramadol, hexymer, dextro. Ini pengungkapan terbesar di daerah Bojongsoang,” kata dia saat jumpa pers di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1).