by admin admin No Comments

TEMPO.CO, Solo – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah akan menyiapkan pasokan tambahan gas LPG 3 Kg untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan DIY menjelang Idul Adha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. Stok tambahan meningkat 6,5 persen dari rata-rata harian normal untuk per hari libur atau cuti bersama sejak Sabtu, 15 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024. 

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menyebut penguatan stok LPG pada akhir pekan serta libur dan cuti bersama Idul Adha 1445 H ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi naiknya kebutuhan energi khususnya LPG 3 kg bersubsidi. Brasto menjelaskan tambahan pasokan itu total 388 ribu tabung untuk Jateng dan DIY atau terinci 346 ribu tabung untuk Jateng dan 42 ribu tabung untuk DIY. Kebutuhan LPG bersubsidi di wilayah Jateng dan DIY dipasok dari 110 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), 824 Agen LPG, dan 61.085 Pangkalan/Outlet sebagai lembaga penyalur produk LPG Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah Jateng dan DIY.

“Di antara jumlah pangkalan/outlet tersebut, sebanyak 6.108 outlet/pangkalan siaga, yakni tetap buka meskipun pada hari libur,” katanya. 

Tercatat, konsumsi produk LPG 3 kg di Jateng saat ini sebesar 1,38 juta tabung per hari. Angka tersebut 4 persen di atas dari konsumsi normal sebesar 1,33 juta tabung per hari.

Adapun konsumsi produk LPG 3 kg di DIY saat ini sebesar 171 ribu tabung per hari. Angka tersebut 5,5 persen di atas dari konsumsi normal sebesar 162 ribu tabung per hari. “Pertamina juga melakukan penguatan stok LPG Non PSO sebagai barang substitusi LPG 3 Kg Bersubsidi di outlet dan Pangkalan LPG 3 Kg,” kata Brasto.

Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, Pertamina juga menghimbau agar masyarakat senantiasa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi sesuai peruntukannya yaitu rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Selain dari kelompok tersebut dapat menggunakan produk LPG non subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.

“Jenis usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi, yaitu usaha batik, usaha binatu, hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian atau di luar petani sasaran, usaha tani tembakau, dan usaha jasa las,” tuturnya.

SEPTHIA RYANTHIE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *