by admin admin No Comments

TEMPO.CO, Jakarta – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan mengirim surat ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 miliar. Dana hibah tersebut berasal dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

Ketum PWMOI Jusuf Rizal menjelaskan dana hibah tersebut diberikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI sebanyak Rp 6 Milyar. Namun, PWMOI menduga dana hibah itu mengalami kebocoran sebesar Rp 2,9 milyar. 

“PWMOI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian BUMN. Dari pos mana dana hibah tersebut, yang kemudian diduga dikorup oleh PWI Pusat,” ujar Ketum PWMOI Jusuf Rizal dalam keterangan tertulis pada Ahad, 7 April 2024

Karena ini menyangkut marwah para wartawan dan institusi PWI, ujar Jusuf, kasus ini harus jelas dan transparan. Ia menegaskan apabila ada wartawan yang terbukti melakukan korupsi dana hibah tersebut, harus diproses secara hukum agar ada efek jera. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo membeberkan dugaan korupsi dana hibah oleh PWI Pusat. Dari total bantuan Rp 6 Milyar, Sasongko menduga dana itu dikorupsi oleh PWI Pusat sebesar Rp 2,9 miliar dengan alasan pembayaran kepada pihak perantara di Kementerian BUMN.

Selanjutnya: Untuk itu, PWMOI meminta penjelasan dari Kementerian BUMN….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *