by admin admin No Comments

Total penyaluran dana desa di Aceh saat ini sudah Rp157,8 miliar untuk 447 gampong (desa, Red) di delapan kabupaten/kota.

Banda Aceh (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) menyatakan sebesar Rp157,8 miliar Dana Desa 2024 sudah tersalurkan di tengah masyarakat Aceh pada tahap awal, melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pencegahan stunting hingga ketahanan pangan.

“Total penyaluran dana desa di Aceh saat ini sudah Rp157,8 miliar untuk 447 gampong (desa, Red) di delapan kabupaten/kota,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli, di Banda Aceh, Kamis.

Pada tahun ini, dia menjelaskan, Aceh mendapat alokasi dana desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 gampong yang tersebar di 290 kecamatan seluruh daerah provinsi paling barat Indonesia itu.

Hingga saat ini, terdapat delapan kabupaten yang sudah mulai melakukan pencairan dana desa, yakni Bener Meriah sebanyak 177 gampong yakni sebesar Rp60,4 miliar, Aceh Tengah sebanyak 95 gampong yakni sebesar Rp36,4 miliar, Gayo Lues sebesar Rp14 miliar untuk 37 gampong.

Selanjutnya, Aceh Barat sebesar Rp13 miliar untuk 37 gampong, Nagan Raya sebesar Rp8,4 miliar untuk 20 gampong, Aceh Besar sebesar Rp20,2 miliar untuk 57 gampong, Pidie Jaya sebesar Rp4,9 miliar untuk 24 gampong, dan Banda Aceh sebesar Rp299 juta untuk satu gampong.

Menurut Zulkifli, penyaluran dana desa yang ditentukan penggunaannya atau earmark yakni untuk mendanai program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting.

“Sementara yang non-earmark atau penyaluran dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya yakni mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada BUMDes,” ujarnya.

Penyaluran dana desa dilakukan dalam bentuk Dana Desa Reguler dan BLT Dana Desa dengan prioritas masyarakat kemiskinan ekstrem. Tahun ini dana desa dicairkan dalam dua tahapan.

Pada 2024, dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang diatur berdasarkan kewenangan desa dengan arah penggunaan untuk percepatan pencapaian SDGs desa.

“Tapi yang lebih kita tekankan pada peningkatan kualitas penggunaan dana desa, karena tujuan akhirnya untuk pencapaian SDGs desa itu,” katanya lagi.
Baca juga: Pemprov Aceh: Rp74,9 miliar Dana Desa 2024 tahap awal telah tersalur
Baca juga: Pemprov targetkan 102 BUMDes di Aceh tumbuh jadi Maju pada 2024

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *