
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah baru saja mengesahkan tiga Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sektor yang dibuka adalah pendidikan, kesehatan, dan teknologi.
Tiga KEK tersebut berada di Bumi Serpong Damai atau BSD, Tangerang; Batam, Kepulauan Riau; dan Morowali, Sulawesi Tengah. “KEK yang disahkan untuk kesehatan, pendidikan dan teknologi, bukan properti,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu 29 Mei 2024.
Untuk KEK kesehatan dan pariwisata di Batam, pemerintah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Apolo dari India. Lokasinya di Tanjung Sauh, Batam dengan luas 840,67 hektare yang ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2024 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 28 Mei 2024.
Sementara KEK Morowali akan berfokus pada penghiliran nikel yang melibatkan PT Vale Indonesia. Airlangga mengatakan seluruh KEK menggunakan skema pendanaan murni dari swasta.
Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK adalah kebijakan strategis pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional yang mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja.
Kawasan dengan beragam fasilitas dan kemudahan tersebut dihadirkan bagi investor dalam dan luar negeri. Airlangga mengatakan insentif diberikan seperti misalnya bebas biaya impor untuk sektor kesehatan.
Pilihan Editor: Kementan Gelar Rapat Tertutup Bersama Pengusaha, Bahas Suplai Susu untuk Makan Siang Gratis