by admin admin No Comments

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah melelang sejumlah barang hasil gratifikasi. Mulai dari emas Antam sebesar 35 gram, sepatu, helm, hingga korek api bertuliskan Zippo dan tempat rokoknya.

Masa penawaran lelang yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan ini telah dimulai sejak 24 April 2025, sampai dengan 2 Mei 2025.

“Beberapa unit barang gratifikasi yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta III,” dikutip dari pengumuman di akun instagram DJKN @ditjenkn, Selasa (29/4/2025).

Untuk produk emas Antam yang akan dilelang ialah emas batangan seberat 35 gram di kota Jakarta Pusat. Harga penawaran minimal senilai Rp 36,39 juta, dengan uang jaminan lelang Rp 10,91 juta.

Sepatu yang dilelang bermerek Adidas warna hitam bercorak pink, putih, emas, dan sol coklat ukuran 39,5. Nilai limit penawaran Rp 571 ribu dengan uang jaminan lelang Rp 171 ribu.

Untuk helm berupa empat helm ukuran XS, S dan M serta tas ransel motor yang dibandrol harga minimalnya Rp 21,37 juta. Uang jaminan lelang untuk produk ini ialah sebesar Rp 6,41 juta.

Terakhir, untuk produk korek api bertuliskan Zippo dan tempat rokok, dipasang harga minimum Rp 624 ribu dengan uang jaminan lelang sebesar Rp 187 ribu.

Emas gratifikasi akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL. (Instagram/ditjenkn)Foto: Emas gratifikasi akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL. (Instagram/ditjenkn)
Emas gratifikasi akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL. (Instagram/ditjenkn)

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang untuk barang-barang itu, berikut ini caranya:

1. Daftar akun e-Auction di https://lelang.go.id/register dengan melengkapi data diri email. Setelah akun berhasil diaktivasi lewat email, masuk atau sign in dan lengkapi nomor KTP, NPWP, serta rekening bank.

2. Pilih objek lelang yang ingin dibeli dengan teliti. Lalu tentukan ikut lelang sebagai perorangan atau wakil dari badan hukum.

3. Setor uang jaminan lelang yang disyaratkan secara sekaligus, atau tidak dapat dicicil, sebelum batas waktu penerimaan.

4. Ajukan harga penawaran pada batas waktu yang ditetapkan. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang lelang.

5. Setelah menang saat penawaran, bayarlah uang pelunasannya, lengkapi berkasnya, barulah barangnya akan diperoleh.

(arj/haa)


Next Article Video : Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *