Hengki, yang disebut-sebut sebagai otak kasus pungli di Rutan KPK, ditetapkan sebagai tersangka. Hengki jadi satu dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pada 2017-2022, Hengki ditugaskan di Rutan KPK sebelum akhirnya dipindah ke Pemprov DKI. Sebagai “otak” kasus pungli ini, Hengki berperan penting dalam mengkoordinasi dan mengatur harga fasilitas yang diselundupkan.