Kasus ini sendiri sudah bergulir sejak tahun 2021 lalu. Bahkan, pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat teras di era terjadinya kasus tersebut, seperti eks Wali Kota Manado, eks Sekretaris Daerah, hingga beberapa pejabat lainnya.
Jakarta, CNBC Indonesia – NATO terancam “mati”. Hal ini menjadi pembicaraan hangat di Eropa di tengah pertemuan antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia yang berlangsung di Arab Saudi, Selasa.
Pembicaraan menteri luar negeri pemerintahan Presiden Donald Trump dilakukan hanya dengan menteri luar negeri pemerintahan Presiden Vladimir Putin. Pembicaraan pun, meski disebut membicarakan perdamaian Rusia dan Ukraina, tak melibatkan Kyiv bahkannegara-negara Eropa, sekutu dekat Washington.
France24 misalnya membuat pemberitaan soal “apakah kita segera melihat kematian dari NATO?”. Disinggung bagaimana pemimpin negara-negara Eropa melakukan pertemuanSenin di tengah Forum Keamanan Munich (MSC) dengan Istana Elysee Prancis, menjadi tuan rumahnya.
“Semua orang di pertemuan ini menyadari bahwa hubungan transatlantik, aliansi NATO, dan persahabatan kita dengan Amerika Serikat telah memasuki fase baru. Kita semua melihatnya,” kata Perdana Menteri (PM) Polandia Donald Tusk.
Bagaimana ini terjadi?
Mengutip The Guardian, setidaknya ini terjadi setelah muncul tanda “AS akan meninggalkan NATO”. Dalam MSC, kejutan datang dari Wakil Presiden AS JD Vance yang menyerang Eropa.
Dalam pidatonya, ia mengisyaratkan bagaimana pertikaian antara Eropa dan AS kini memuncak. Bukan berkaitan dengan beban militer saja atau ancaman keamanan yang ditimbulkan Rusia, tapi sesuatu yang lebih mendasar dalam masyarakat yakni nilai-nilai yang dipercaya.
“Selama bertahun-tahun, kita telah diberi tahu bahwa semua yang kita danai dan dukung adalah atas nama nilai-nilai demokrasi kita bersama,” katanya menyerang Eropa, dikutip Rabu (19/2/2025).
“Namun, kami melihat Eropa saat ini dan bertanya-tanya mengapa para pemenang perang dingin telah meninggalkan nilai-nilai yang memungkinkan mereka menang melawan kekuatan tirani di benua,” tambahnya.
Dari pernyataan Vance, pesan AS tersirat tapi jelas. NATO didirikan dalam perang dingin sebagai ekspresi tekad AS untuk mempertahankan nilai-nilai Barat bersama, tetapi jika nilai-nilai itu tidak lagi dianut bersama, maka tujuan moral NATO itu sendiri pun sirna.
Namun sebenarnya sejak terpilih, Trump memang kerap memberi ancaman AS akan meninggalkan NATO. Ia menyebut sekutu AS tidak membayar cukup untuk pertahanan mereka.
“Jika mereka membayar tagihan mereka, dan jika saya pikir mereka memperlakukan kita dengan adil, jawabannya adalah saya akan tetap bersama NATO. Tetapi ada juga kemungkinan benar-benar Amerika akan keluar,” ujar Trump saat wawancara di NBC Desember, dimuat pula oleh AFP.
Penegasan Zelensky
Penegasan pun diberikan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Ia berkata bahwa pernyataan Wakil Trump, Vance, telah menegaskan aliansi transatlantik sudah selesai.
“Wakil presiden AS menegaskan: hubungan lama antara Eropa dan Amerika selama puluhan tahun akan berakhir. Mulai sekarang, segalanya akan berbeda, dan Eropa perlu menyesuaikan diri dengan itu,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, AS memang tak membutuhkan lagi Eropa. Bukti barunya adalah tak ada Eropa disebut dalam pembicaraan baru-baru ini, antara dirinya dan NATO.
“Trump tidak pernah menyebutkan bahwa Amerika membutuhkan Eropa di meja perundingan. Itu sudah sangat jelas. Masa lalu sudah berakhir- ketika Amerika mendukung Eropa hanya karena memang selalu mendukungnya,” tambahnya.
Kemenangan Putin?
Sementara dalam tulisannya di laman Spectator, penulis dan jurnalis Stephen Pollard mengatakan bahwa sebenarnya tak ada aliansi pertahanan yang lebih efektif dan sukses dalam sejarah selain NATO. Persatuan dan tekad anggota NATO membuat Uni Soviet memahami bahwa doktrin ‘Pembalasan Besar-besaran’ nyata sehingga negara yang sudah tak eksis lagi itu tidak menyerang.
“Namun, jelas dari peristiwa minggu ini…bahwa NATO sekarang secara efektif mati sebagai kekuatan serius untuk pertahanan dan pencegahan, dipadamkan oleh miopia dan kelemahan kelas politik Eropa,” ujarnya.
“Invasi Rusia ke Ukraina, pertama pada tahun 2014 dan kemudian pada tahun 2022, menunjukkan betapa lemahnya pencegahan sejak jatuhnya Uni Soviet. Jelas Ukraina bukan anggota NATO, tetapi Putin jelas sedang menguji situasi pada tahun 2014 ketika ia menginvasi Krimea,” tambahnya.
“Tidak adanya tanggapan dari Eropa atau AS selain beberapa kata-kata marah membuatnya menarik kesimpulan yang sepenuhnya rasional. Bahwa aliansi Barat tidak akan menimbulkan ancaman serius terhadap penaklukan militernya.”
Kondisi genting pun makin terlihat saat ini. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Trump, AS membuat rencana perdamaian Rusia-Ukraina, yang seperti “penyerahan diri” ke Putin.
“Ia jelas tidak mau memperpanjang peran AS pascaperang dunia kedua sebagai penjamin keamanan di Eropa. Dan dia berencana untuk menyerahkan Ukraina kepada Putin,” ujarnya.
“Tidak hanya menghancurkan jalinan aliansi pertahanan Barat tetapi juga menempatkan kebebasan negara-negara Baltik dan negara-negara lain pada risiko besar,” tambahnya.
“Siapa pun yang berpikir bahwa perlindungan Pasal 5 piagam NATO, bahwa serangan terhadap satu negara anggota adalah serangan terhadap semua, masih penting, berarti hidup di negeri khayalan,” tegasnya.
“Terlepas dari semua kesalahan Trump, penjahat sebenarnya adalah orang Eropa sendiri. Kita menepuk punggung kita sendiri karena mendukung Ukraina. Kita membanggakan bahwa jumlah total yang dihabiskan oleh Eropa untuk membela Ukraina melebihi komitmen AS hingga saat ini. Namun kenyataannya adalah bahwa tanggapan kita sangat minim, dengan argumen yang menggelikan tentang bagian mana dari senjata mana yang dapat digunakan, oleh siapa senjata tersebut dapat digunakan, dan di mana senjata tersebut dapat digunakan,” jelasnya.
“NATO sekarang secara efektif telah mati sebagai kekuatan serius untuk pertahanan dan pencegahan.”
(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Negosiasi AS-Rusia Soal Ukraina, Eropa Tak di Ajak
Jakarta (ANTARA) – Baru-baru ini majalah Time mengumumkan daftar 500 perusahaan terbaik di Asia Pasifik. Time melakukan penilaian terhadap kinerja perusahaan di wilayah Asia Pasifik berdasarkan tiga faktor utama, yaitu kepuasan karyawan, kinerja keuangan, dan transparansi keberlanjutan.
Dalam daftarnya, setidaknya ada 21 perusahaan dengan kantor pusat dari Indonesia yang berhasil masuk dalam daftar 500 perusahaan terbaik Asia Pasifik 2025. PT Pertamina (Persero) adalah salah satu perusahaan yang berhasil masuk dalam daftar bergengsi ini. Perusahaan energi milik negara ini berada di peringkat ke-32, menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang berhasil menembus jajaran 50 besar.
Bekerja sama dengan Statista, mingguan asal Amerika Serikat, Time mengevaluasi dimensi kepuasan karyawan melalui data survei yang melibatkan sekitar 50.000 karyawan di kawasan Asia Pasifik pada tahun 2023.
Untuk dimensi kinerja keuangan, penilaian didasarkan pada data finansial perusahaan yang dikumpulkan oleh Statista, dengan kriteria perusahaan yang masuk penilaian memiliki pendapatan minimal US$100 juta pada 2023 dan mencatatkan pertumbuhan pendapatan positif dari 2021 hingga 2023.
Sementara itu, transparansi keberlanjutan dinilai berdasarkan sejauh mana perusahaan memenuhi standar environmental, social, and governance (ESG) yang diukur oleh Statista. Semua data tersebut kemudian dihitung menjadi skor akhir dengan skala 0 hingga 100.
Berikut adalah daftar lengkap skor yang diperoleh oleh perusahaan-perusahaan asal Indonesia yang berhasil masuk dalam daftar 500 perusahaan terbaik Asia Pasifik 2025, mengutip majalah Time
Perusahaan RI yang masuk top 500 Asia Pasifik 2025
1. PT Pertamina: skor 93,00 (peringkat 32 di Asia Pasifik)
Jakarta (ANTARA) – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Kenaikan PPN ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan inflasi tetap terkendali, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang dan jasa tertentu yang tergolong mewah, seperti kendaraan bermotor dan produk lain yang telah dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Dengan demikian, kebijakan ini tidak membebani masyarakat luas, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
PPN 12 persen dihitung berdasarkan tarif yang dikalikan dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP), yang meliputi harga jual atau nilai impor barang kena pajak. Dalam PMK 131/2024, ketentuan ini mencakup impor dan penyerahan barang kena pajak, serta pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean Indonesia.
Selain memberlakukan kebijakan ini, pemerintah juga telah menyiapkan 15 paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga berpenghasilan rendah, kelas menengah, serta sektor UMKM dan industri padat karya.
Dengan strategi ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024 untuk memastikan penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih adil. Peraturan ini menetapkan bahwa:
PPN 12 persen hanya dikenakan pada barang mewah, seperti kendaraan bermotor dan barang lain yang sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Barang dan jasa lain tetap dikenakan PPN dengan tarif efektif 11 persen menggunakan mekanisme dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain.
Lalu bagaimana cara menghitung PPN 2025? Untuk barang dan jasa yang bukan tergolong mewah, perhitungannya menggunakan konsep nilai lain. Nilai lain ini dihitung dengan cara:
Rumus nilai lain
Nilai lain = 11/12 × harga barang atau jasa
Rumus PPN
PPN = 12% × Nilai Lain
Contoh perhitungan
Jika Anda membeli barang seharga Rp50 juta, perhitungan PPN-nya adalah:
Hitung nilai lain: (11/12) × Rp50 juta = Rp45,83 juta
Hitung PPN: 12% × Rp45,83 juta = Rp5,5 juta
Hasil akhirnya tetap sama seperti perhitungan dengan tarif 11% langsung dari harga barang: 11% × Rp50 juta = Rp5,5 juta.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menyusun strategi bisnis dan memperkirakan biaya operasional tahun 2025.
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara jelas agar tidak terjadi kebingungan di kalangan pengusaha maupun konsumen.
Dengan memahami cara perhitungan PPN tahun 2025, masyarakat dan pelaku usaha bisa lebih siap menghadapi kebijakan baru ini.
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden 2009-2014 Boediono mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelaraskan teknokrasi dengan politik dalam penyusunan maupun mengimplementasi kebijakan ekonomi. Boediono menyampaikan hl itu dalam acara Indonesia Economic Summit 2025 pada Selasa, 18 Februari 2025.
Hasil kebijakan yang bermanfaat, Boediono melanjutkan, hanya dapat terwujud ketika teknokrasi dan politik dapat dipadukan. “Para teknokrat menyusun ide dan konsep kebijakan yang baik dan berkualitas tinggi, dan politisi merestui dan mendukung implementasinya yang cepat,” tutur Boediono di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa.
Menurut Gubernur Bank Indonesia ke-13 (2008-2009) ini, pembangunan adalah proses jangka panjang. “Tidak ada jalan pintas untuk mencapainya,” jelas dia. Untuk mencapai hal itu, Indonesia harus melakukan serangkaian tindakan yang sistematis. Boediomo berpendapat, pemerintah memerlukan rencana operasional yang baik untuk meningkatkan disiplin koordinasi lintas lembaga.
Adapun kritik yang serupa juga pernah dilayangkan ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, beberapa waktu lalu. Saat itu, Wija memberikan catatan mengenai kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo. Dia menilai kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen beserta pembatalannya tidak melibatkan peran teknokrat atau pakar yang memang ahli dalam bidang itu.
Wija mengatakan, rencana kenaikan PPN 12 persen memang sudah lama dibahas, namun proses pembatalannya sangat tiba-tiba. “Mendadak tanpa proses diskusi dan teknokrasi,” ujarnya pada Rabu, 22 Januari 2025. Menurut dia, kebijakan mendesak seperti kenaikan PPN itu perlu diputuskan dengan didasarkan pada keahlian teknis dari pakar-pakar (teknokrat).
Sebagaimana diketahui, sepanjang Desember 2024, terjadi tarik-ulur kebijakan kenaikan PPN. Meski Prabowo belum menyatakan sikap akhir pemerintah ihwal kebijakan tersebut, Ketua Komisi Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun sempat mengatakan kenaikan tarif PPN akan diterapkan secara selektif, yakni pada barang mewah.
Namun keterangan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 21 Desember 2024 membuat bingung karena menyatakan kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk semua barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen, kecuali sejumlah barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.
Pada 31 Desember 2024, Prabowo akhirnya menentukan sikap dan mengumumkan kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 hanya berlaku untuk barang mewah yang masuk kategori pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Pembatalan ini buntut gejolak yang muncul di kalangan masyarakat yang tidak merestui kebijakan kenaikan PPN.