
Foto Internasional
Reuters, AP Photo, CNBC Indonesia
26 February 2025 05:19
Foto Internasional
Reuters, AP Photo, CNBC Indonesia
26 February 2025 05:19
TEMPO.CO, Jakarta – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengkritik dampak pemangkasan anggaran di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA). Sebab, anggaran yang tersisa di Kementerian PPPA habis untuk belanja operasional atau gaji pegawai. Sedangkan penyelenggaraan program perlindungan terhadap korban terancam terabaikan karena anggaran yang ada tidak cukup.
Kementerian PPPA mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 146,88 miliar atau 48,6 persen dari pagu. Sisa anggaran sekitar Rp 153,76 miliar lebih diprioritaskan untuk gaji dan operasional.
“Anggaran untuk layanan pendampingan, penjangkauan, dan rehabilitasi yang sangat dibutuhkan korban tidak tersedia,” kata Peneliti Fitra, Arum Bakti dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Februari 2025.
Selain itu, Fitra menilai hasil pemangkasan anggaran ini juga menyebabkan KemenPPPA tak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya, yaitu melindungi perempuan dan anak korban kekerasan. Padahal, hingga kini, Indonesia masih menjadi negara yang rawan terjadi kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Kementerian PPPA mencatat berdasarkan data dari Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) sejak 2020 hingga 2023, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Pada 2020, tercatat sebanyak 17.574 perempuan yang menjadi korban kekerasan. Di 2023, meningkat drastis hingga mencapai 26.161 orang. Sementara, pada tahun 2024 per 11 Desember turun menjadi 22,113 orang perempuan, dan sebanyak 28.831 kasus kekerasan terhadap anak. Data SIMFONI-PPA Per 1 Januari 2025 juga mencatat 3.303 jumlah kasus kekerasan dengan rincian korban perempuan sebanyak 2.862 orang, dan korban laki-laki sebanyak 660 orang.
Fitra menilai terdapat 2 fungsi penting Kementerian PPPA dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak. Pertama, penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional. Kedua, penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.
Karena itu, Fitra meminta DPR untuk mengidentifikasi ulang sumber efisiensi dari anggaran program yang tidak berdampak langsung terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Fitra juga meminta DPR untuk mengecualikan anggaran yang berdampak langsung terhadap perempuan dan anak dari pemangkasan anggaran.
Tempo telah menghubungi Menteri PPPA Arifah Fauzi pada Selasa, 25 Februari 2025 untuk meminta tanggapan atas kajian Fitra. Namun, hingga berita ini ditulis, Arifah Fauzi belum memberikan respons.
Jakarta (ANTARA) – Setiap Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri atau momen tertentu lainnya, kebutuhan akan uang pecahan baru biasanya meningkat. Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan Kas Keliling sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan pecahan baru secara resmi dan aman.
Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh uang baru dengan lebih mudah tanpa harus antre panjang di bank. Bank Indonesia (BI) akan mulai membuka layanan penukaran uang baru pada Senin, 3 Maret 2025.
Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) ini akan berlangsung hingga 27 Maret mendatang.
Proses penukaran uang di BI cukup mudah, asalkan memenuhi syarat yang berlaku serta mengikuti ketentuan mengenai uang Rupiah yang dapat ditukar.
Kemudian masyarakat hanya perlu mendaftar melalui platform resmi di https://pintar.bi.go.id/ , memilih lokasi serta jadwal penukaran, lalu datang sesuai waktu yang ditentukan dengan membawa uang yang akan ditukar.
Dengan sistem ini, penukaran uang menjadi lebih praktis, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Lantas apa saja syarat dan ketentuannya untuk melakukan penukaran uang di BI? Simak selengkapnya berikut ini, mengutip BI di laman resminya:
Baca juga: Bank Indonesia layani penukaran uang Ramadan-Idul Fitri mulai 3 Maret
Syarat penukaran uang baru di kas keliling BI
Layanan Kas Keliling Bank Indonesia merupakan fasilitas yang disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam menukarkan uang Rupiah di berbagai lokasi strategis. Dengan adanya layanan ini, proses penukaran uang baru menjadi lebih mudah dan praktis.
Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum melakukan penukaran:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Pastikan membawa uang Rupiah dalam jumlah yang sesuai dengan pemesanan yang telah dilakukan.
3. Bukti pemesanan harus ditunjukkan, baik dalam bentuk cetak maupun digital.
4. Uang yang akan ditukar harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara yang masih layak dan yang tidak.
5. Tidak diperbolehkan merekatkan uang dengan lem, selotip, staples, atau bahan perekat lainnya.
6. Petugas akan melakukan penukaran selama uang yang diberikan masih dapat diidentifikasi keasliannya.
7. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran di hari lain setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
8. Penukar harus dalam kondisi sehat saat melakukan transaksi.
Baca juga: Bank Indonesia gelar kas keliling penukaran uang di Kepulauan Seribu
Ketentuan uang rupiah yang bisa ditukarkan
Sebelum menukarkan uang Rupiah, penting untuk memastikan bahwa uang yang dibawa sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Berikut adalah ketentuannya:
1. Jumlah uang kertas atau logam yang bisa dipesan menyesuaikan dengan ketersediaan di lokasi penukaran yang dipilih.
2. Penukar memiliki kesempatan untuk memilih pecahan uang yang tersedia di lokasi yang telah ditentukan.
3. Untuk uang logam, setiap penukar dapat menukarkan hingga 250 keping per jenis pecahan.
4. Uang kertas dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan, sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan.
5. Bank Indonesia menerima penukaran uang dengan berbagai tahun emisi selama masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Dengan memahami ketentuan ini, proses penukaran uang di layanan Kas Keliling BI bisa berjalan lebih mudah, tertib, dan nyaman.
Baca juga: BI menyediakan uang layak edar Rp133,7 triliun sambut natal-tahun baru
Baca juga: BI gelar layanan penukaran uang di Banda Neira
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
TEMPO.CO, Jakarta –Kepala Badan Pelaksana atau Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair menjadi salah satu Dewan Pengawas (Dewas) Danantara. “Iya salah satunya (Tony Blair),” kata Rosan ketika ditemui usai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara. Lantas, seperti apa sosok Tony Blair?
Anthony Charles Lynton Blair atau Tony Blair lahir pada 6 Mei 1953. Dia sudah menggeluti dunia politik sejak belia, bahkan dinobatkan sebagai PM Inggris termuda dalam sejarah Britania Raya dengan masa jabatan mulai 1997 hingga 2007.
Melansir Britannica, Tony Blair merupakan putra dari pengacara terkemuka Leo Blair. Tony mempunyai riwayat pendidikan yang cukup mentereng, di antaranya pernah menamatkan studi di Fettes College di Edinburg dan Oxford University. Antusiasmenya terhadap bidang politik semakin meningkat setelah bertemu dengan sang istri, Cherie Booth.
Karier perpolitikannya dimulai dari keanggotaan di partai buruh, di mana dia dipilih untuk menduduki kursi parlemen di Sedgefield pada 1983. Setelah itu, Tony Blair menjabat sebagai pemimpin partai dengan dukungan 57 persen suara pada Juli 1994.
Salah satu kebijakan Tony Blair sebagai PM Inggris yang kontroversial, yaitu membawa negaranya ikut menyerang Irak bersama Amerika Serikat, serta menggulingkan pemerintahan Saddam Husein. Kala itu, dia mempercayai bahwa Irak mempunyai senjata pemusnah massal.
Namun, setelah menyerang dan meninggalkan Irak dalam konflik, ternyata tidak ditemukan senjata pemusnah massal di negeri 1001 malam itu. Atas serangan tersebut, Tony Blair meminta maaf. “Saya meminta maaf karena data intelijen yang kami gunakan ternyata salah. Program (senjata pemusnah massal) itu tidak ada,” ucap Blair dalam wawancara bersama CNN yang dipandu Fred Zakaria, sebagaimana arsip Koran Tempo.
Jadi Dewan Penasihat IKN di Era Jokowi
Tony Blair diketahui juga pernah menerima tawaran untuk menjadi Anggota Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN) pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, dia mengaku senang bisa menjadi bagian dari pemindahan ibu kota Indonesia.
“Ini benar-benar kebahagiaan, hak istimewa sebenarnya, untuk menjadi bagian dari sesuatu yang akan sangat menyenangkan. Saya pikir ini tidak hanya untuk Indonesia, tetapi dunia luar juga akan mendapatkan banyak inspirasi dari ini,” ujar Blair dalam pertemuannya dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Februari 2020, seperti dikutip dari laman resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres).
Dalam keterangan persnya usai pertemuan, Tony Blair menambahkan bahwa IKN nantinya tidak hanya akan menjadi pusat pemerintahan. Namun, menurut dia, ibu kota pengganti DKI Jakarta tersebut akan sangat menarik bagi masyarakat untuk datang, tinggal, dan bekerja.
“Ibu Kota yang mampu menawarkan dimensi baru bagi perekonomian Indonesia, cara negara itu berkembang, dan menjadi contoh bagi teknologi, melakukan pembangunan dengan cara yang ramah lingkungan,” kata Tony Blair.
Melinda Kusuma Ningrum berkontribusi dalam penulisan artikel ini.