by admin admin No Comments

Limit transfer BCA terbaru 2024, berdasarkan jenis kartu

Jakarta (ANTARA) – Limit transfer BCA mengalami kenaikan pada awal tahun 2024. Kenaikan limit ini bertujuan untuk meningkatkan kebutuhan transaksi harian nasabah.

Limit transfer BCA adalah batas maksimal jumlah uang yang dapat ditransfer dalam satu hari. BCA memiliki batas limit yang berbeda-beda, sesuai dengan jenis rekening dan kartu ATM.

Penyesuaian limit transaksi ini mempermudah nasabah BCA dalam bertransaksi setiap hari. Berikut ini limit transfer BCA yang dilansir dari laman resminya berdasarkan jenis kartu.

Limit Transfer BCA dari setiap kartu ATM

1. TabunganKu
• Transfer antar BCA : Rp25 juta.
• Transfer BCA via mobile banking : Rp25 juta.

2. Tahapan Xpresi BCA
• Transfer antar BCA : Rp50 juta.
• Transfer antar Bank : Rp20 juta.
• Transfer BCA via mobile banking : Rp50 juta.
• Transfer BCA ke bank lain via mobile banking : Rp20 juta.
• Transaksi Debit : Rp50 juta.

3. Debit BCA Platinum
• Transfer antar BCA : Rp150 juta.
• Transfer antar Bank : Rp50 juta.
• Transfer BCA via mobile banking : Rp150 juta.
• Transfer BCA ke bank lain via mobile banking : Rp50 juta.
• Transaksi Debit : Rp150 juta.

4. Debit BCA Silver/Blue
• Transfer antar BCA : Rp100 juta.
• Transfer antar Bank : Rp30 juta.
• Transfer BCA via mobile banking : Rp100 juta.
• Transfer BCA ke bank lain via mobile banking : Rp30 juta.
• Transaksi Debit : Rp100 juta.

5. Debit BCA Gold
• Transfer antar BCA : Rp125 juta.
• Transfer antar Bank : Rp40 juta.
• Transfer BCA via mobile banking : Rp125 juta.
• Transfer BCA ke bank lain via mobile banking : Rp40 juta.
• Transaksi Debit : Rp125 juta.

6. Tapers
• Transfer antar BCA : Rp125 juta.
• Transfer antar Bank : Rp40 juta.
• Transfer BCA via mobile banking : Rp125 juta.
• Transfer BCA ke bank lain via mobile banking : Rp40 juta.
• Transaksi Debit : Rp125 juta.

7. BCA Dollar
• Transfer antar BCA : Rp100 juta.
• Transfer BCA via mobile banking : Rp100 juta.

Baca juga: Cara dan syarat bikin kartu kredit BCA
Baca juga: Cara instal dan aktivasi aplikasi BCA mobile di Android dan ios

 

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Tips melindungi data pribadi saat gunakan layanan pinjol

Jakarta (ANTARA) – Pinjaman online (pinjol) sering dipilih untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak karena prosesnya yang cepat, misalnya membayar uang muka saat akan membeli/kredit barang.

Antusiasme masyarakat terhadap layanan pinjol cukup tinggi lantaran prosesnya lebih mudah dibandingkan dengan meminjam uang kepada bank. Namun, perkembangan teknologi finansial juga membawa tantangan baru terkait perlindungan data pribadi, apalagi keberadaan layanan tersebut juga dibayangi oleh pinjol ilegal.

Orang-orang yang terjerat pinjol ilegal biasanya mengalami penyebaran data pribadi. 

Lantas bagaimana cara melindungi data pribadi ketika menggunakan pinjol?

1. Pilih pinjol terpercaya dan legal

Pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengecek status legalitas pinjol bisa dilakukan melalui website resmi OJK atau melalui layanan pengaduan yang disediakan.

2. Perhatikan kebijakan privasi

Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan cermat kebijakan privasi dan ketentuan penggunaan layanan pinjol. Pastikan Anda memahami bagaimana informasi pribadi Anda akan digunakan dan dilindungi oleh penyedia layanan.

3. Gunakan jaringan atau Wi-Fi yang aman

Hindari mengakses aplikasi pinjol menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman. Lebih baik gunakan jaringan pribadi yang terenkripsi untuk mengurangi risiko peretasan atau pencurian data.

4. Verifikasi keamanan aplikasi

Pastikan aplikasi pinjol yang Anda gunakan telah dilengkapi dengan lapisan keamanan yang memadai, seperti enkripsi data dan proteksi terhadap serangan siber.

5. Jangan bagikan informasi pribadi secara sembarangan

Hindari memberikan informasi pribadi yang sensitif, seperti nomor kartu kredit atau nomor KTP, melalui pesan teks atau email yang tidak terenkripsi. Lebih baik lakukan secara langsung melalui aplikasi resmi atau telepon langsung ke layanan konsumen.

6. Periksa aktivitas dan laporan keuangan

Selalu pantau aktivitas keuangan Anda secara berkala. Jika ada transaksi atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke penyedia layanan dan cek keamanan akun Anda.

7. Pahami risiko

Pahami risiko terkait penggunaan layanan pinjaman online dan kenali hak Anda sebagai konsumen. Jika merasa data pribadi Anda telah disalahgunakan atau ada indikasi penyalahgunaan, segera ambil langkah-langkah hukum jika diperlukan.

Melindungi data pribadi saat menggunakan layanan pinjaman online merupakan tanggung jawab bersama antara nasabah dan penyedia layanan. Dengan tindakan yang sesuai, Anda bisa mengurangi kemungkinan penyalahgunaan informasi pribadi dan menggunakan layanan pinjol dengan lebih aman.
 

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Cara tambah daya listrik secara online dengan PLN Mobile

Jakarta (ANTARA) – Menambah daya listrik di rumah atau tempat usaha kini semakin mudah dengan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile.

Aplikasi itu mengizinkan pelanggan untuk mengajukan penambahan daya listrik dengan proses yang cepat dan tidak perlu datang langsung ke kantor PLN.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan tambah daya PLN melalui PLN Mobile, berdasarkan informasi dari situs resmi PLN.

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile​​​​ ​​​​​​dari Google Play Store atau App Store.
  2. Registrasi dan login​​​​​​: Jika belum memiliki akun, masukkan data seperti nomor ponsel dan email. Selesaikan registrasi dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
  3. Lengkapi data diri Anda pada menu upgrade akun.
  4. Pilih menu “Ubah Daya dan Migrasi”.
  5. Setelah muncul tampilan Perubahan Daya, ketuk “Mulai”.
  6. Pilih ID Pelanggan atau masukkan No Meter lain, setelah itu pilih “Lanjutkan”.
  7. Lengkapi data lokasi, lalu pilih “Lanjutkan”.
  8. Pilih daya baru yang dibutuhkan, jenis koneksi (Prabayar/Pascabayar), peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.
  9. Lengkapi data-data yang diperlukan, misalnya nomor meteran listrik atau ID pelanggan.
  10. Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan Syarat dan Ketentuan, klik “Setuju”.
  11. Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman ringkasan, kemudian klik “kirim permohonan”.
  12. Setelah mendapatkan pemberitahuan “Permohonan Berhasil”, silakan memilih “OK” maka akan muncul tampilan “Detail Permohonan”. Setelah itu permohonan akan dilanjutkan dengan pembayaran.
  13. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, misalnya transfer bank atau dompet digital. Setelah itu selesaikan pembayaran. 

Setelah selesai mengajukan permohonan, Anda perlu menunggu proses verifikasi yang akan berlanjut ke instalasi. Jika permohonan berhasil, petugas PLN akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan instalasi penambahan daya listrik.

Petugas PLN akan datang ke lokasi untuk memasang tambahan daya sesuai permohonan Anda.

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Perbedaan pinjol legal dan ilegal

Jakarta (ANTARA) –

Pada era digital yang semakin modern, layanan pinjaman online (pinjol) semakin marak diminati oleh masyarakat karena menawarkan kemudahan dan kecepatan  memperoleh pinjaman.

Sayangnya, keberadaan layanan teknologi finansial itu dibayangi pinjol ilegal yang keberadaannya merugikan pengguna. Tidak sedikit orang yang mendapatkan teror dan ancaman setelah menggunakan layanan pinjol ilegal.

Bunga pinjaman yang sangat besar membuat debitur kesulitan melunasi hutang, sementara data pribadinya disebarkan oleh penagih sebagai bentuk intimidasi.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri penyelenggara pinjaman online yang legal dan ilegal. Dengan demikian, masyarakat dapat menghindari jebakan utang dan praktik penagihan yang tidak etis.

Sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi calon debitur untuk memeriksa legalitas pinjol. 

Ciri-ciri pinjol legal

1. Terdaftar di OJK

Pinjol legal harus memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat bisa mengecek daftar pinjol resmi di laman OJK.

2. Penawaran produk

Pinjol legal tidak pernah menawarkan pinjamannya melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS/chat aplikasi pesan instan.

3. Pemeriksaan riwayat kredit

Perusahaan pinjol legal akan memproses seleksi peminjam terlebih dahulu, yaitu dengan memeriksa riwayat kredit.

4. Bunga jelas

Pinjol legal memiliki bunga transparan sesuai aturan, yaitu maksimal 0,8 persen per hari. Perusahaan juga akan mengenakan biaya administrasi dan besaran denda yang jelas jika debitur terlambat membayar tagihan.

5. Sanksi gagal bayar

Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke blacklist (daftar hitam) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform tekfin yang lain.

6. Perlindungan konsumen

Pinjol legal memiliki platform layanan pengaduan dengan petugas customer service (layanan pelanggan).

7. Identitas pinjol

Perusahaan pinjol selain mengantongi izin dari OJK, juga memiliki pengurus dan alamat kantor yang jelas.

8. Akses gawai peminjam
 

Pinjol legal hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.

9. Penagihan sesuai standar OJK

Petugas penagih utang wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Sementara itu, pemberi pinjaman online yang ilegal wajib diwaspadai karena sering kali meminta data pribadi.

Ciri-ciri pinjol ilegal

1. Tidak terdaftar OJK
​​​​​​​

Pinjol ilegal tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.

2. Penawaran produk

Penawaran produk pinjol ilegal sering kali dilakukan melalui kanal pribadi, misalnya melalui chat aplikasi pesan instan.

3. Tidak ada pemeriksaan riwayat kredit

Pinjol ilegal tidak ada tahap pemeriksaan riwayat kredit dan transaksi pemberian pinjaman yang sangat mudah.

4. Beban bunga tidak jelas

Pinjol ilegal biasanya memberikan beban bunga atau biaya pinjaman serta denda yang tidak jelas.

5. Sanksi gagal bayar
 

Pinjol ilegal sering kali mengancam dalam bentuk teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa/terlambat membayar.

6. Tidak memiliki layanan pengaduan konsumen

Pinjol ilegal tidak mempunyai layanan pengaduan dan hak perlindungan data konsumen.

 

7. Minim identitas

Pinjol ilegal tidak mengantongi izin identitas pengurus dan tidak memiliki alamat kantor yang tidak jelas.

8. Akses gawai peminjam
 

Pinjol ilegal biasanya meminta seluruh akses gawai, termasuk yang berhubungan dengan data pribadi seperti daftar kontak.

9. Penagihan tidak sesuai standar OJK
​​​​​​​

Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan oleh AFPI.

Memastikan bahwa penyelenggara memiliki izin dari OJK merupakan langkah awal yang penting untuk menghindari jebakan pinjol ilegal. Selain itu, edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai nasabah juga sangat diperlukan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik pinjol yang merugikan.

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Ramalan Terbaru IMF: Ekonomi RI Tumbuh 5%, di Bawah Target Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia – Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun ini dan tahun depan.

Dalam World Economic Outlook edisi Juli 2024, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 mereka perkirakan tetap di level 5% sedangkan pada 2025 sebesar. Tak berubah dari perkiraan pada April 2024.

Meski begitu, perkiraan pertumbuhan ekonomi ini di bawah proyeksi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditetapkan dalam Asumsi Makro APBN 2024 sebesar 5,2%, sedangkan Asumsi Makro dalam RAPBN 2025 di rentang 5,1%-5,5%.

Selain Indonesia, IMF juga mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi ASEAN 5, yang terdiri dari Malaysia, Filipina, Singapore, Thailand, dan Thailand. Pertumbuhan ekonomi ASEAN 5 tetap di kisaran 4,5% pada 2024 dan 4,6% pada 2025.

Ekonomi global secara keseluruhan juga tetap diproyeksikan pada pertumbuhan yang sama, sebagaimana tertuang dalam World Economic Outlook edisi April 2024. Pada tahun ini, ekonomi global masih mereka perkirakan tumbuh 3,2%.

Namun, untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 ada perbaikan menjadi 3,3%. Level pertumbuhan ekonomi itu naik dari perkiraan dalam World Economic Outlook edisi April yang sebesar 3,2% pada 2025.

“Proyeksi pertumbuhan global kami tidak berubah pada 3,2% tahun ini dan sedikit lebih tinggi pada 3,3% untuk tahun depan,” kata Direktur Departemen Riset Dana Moneter Internasional Pierre-Olivier Gourinchas dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (17/7/2024).

IMF menganggap, ekonomi global secara keseluruhan akan mulai membaik karena tekanan inflasi berkurang. “Seperti pada bulan April, kami memproyeksikan inflasi global akan melambat menjadi 5,9 persen tahun ini dari 6,7 persen tahun lalu, dan secara umum berada pada jalur menuju soft landing,” ucap Pierre.

Ia menganggap, negara-negara emerging market di Asia tetap menjadi mesin utama perekonomian global. Terutama didukung oleh pertumbuhan ekonomi di India yang mereka perkirakan akan tumbuh melesat 7% pada tahun ini, dari sebelumnya diperkirakan hanya tumbuh 6,8%.

Next Article Ekonomi Thailand Tergelincir Tumbuh 1,9%, Melambat dari Perkiraan

(arm/mij)