by admin admin No Comments

Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

TEMPO.CO, Jakarta – Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, terdapat banyak jenis modus penipuan digital yang bermunculan, salah satunya melalui telepon atau voice phising (vishing). Vishing sendiri termasuk cara untuk memperoleh informasi pribadi dengan meyakinkan korbannya melalui sambungan telepon.

Modus-modus Penipuan via Telepon

Pelaku vishing akan mengelabui korban dengan modus pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) dan bank. Para pelaku ini kerap menggunakan nomor tertentu untuk menghubungi calon korban dengan tujuan mendapatkan data-data pribadi atau uang. 

Melansir Antara, berikut empat modus penipuan via telepon yang sering mengatasnamakan pinjol legal: 

1. Social Engineering

Modus penipuan social engineering dilakukan dengan cara merekayasa psikologis calon korban. Pihak penipu akan menelepon dan mengatasnamakan sebagai pihak pinjol legal atau bank. 

Selanjutnya, oknum akan menyebut calon korban gagal membayar cicilan, sehingga transaksi harus diulangi. Korban yang mulai terpengaruh akan diarahkan untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening tujuan, yang biasanya dilakukan via mesin ATM. 

2. Pengambilalihan Akun

Para oknum yang memanfaatkan modus pengambilalihan akun (account takeover) memiliki kemampuan komunikasi yang meyakinkan supaya calon korban secara sukarela memberikan data pribadinya. Oknum tersebut akan menelepon calon korban dan meminta kata sandi, PIN, atau kata sandi sekali pakai (kode OTP), lalu membobol atau menguras uangnya. 

3. Meminta Selfie Pakai KTP

Calon korban yang lengah biasanya juga diminta untuk mengirimkan swafoto (selfie) bersama kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Selanjutnya, oknum yang masih terhubung via telepon akan meminta korban mengirimkan foto tersebut melalui WhatsApp atau surel (email) yang terlihat resmi agar meyakinkan. 

4. Pharming

Pharming adalah istilah yang berasal dari perpaduan modus phising dan farming. Para oknum penipu akan menyiapkan situs web scam yang bertujuan untuk “memanen” data pribadi korban. Modusnya diawali dengan menelepon, lalu calon korban diminta untuk mengakses situs palsu yang telah disiapkan. 

Selanjutnya baca: Ciri-ciri modus penipuan via telepon

by admin admin No Comments

Airlangga Klaim Jakarta dan IKN Lolos Middle Income Trap

“Jakarta ini sudah lolos middle income trap, Jakarta pendapatan per kapitanya USD 21.000. Kalau kita mau masuk lagi ke puncak Jakarta, yaitu Jakarta Pusat itu sudah USD 50.000 jadi aglomerasi Jakarta itu sudah setara dengan negara-negara lain termasuk Singapura,” kata Airlangga dalam Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (25/7).

by admin admin No Comments

Video: Duh! Penumpang Whoosh Masih di Bawah Target, Gak Laku?

Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China Dwiyana Slamet Riyadi dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta. Keduanya dimintai keterangan perihal kinerja PT Kereta Api Indonesia termasuk Woosh dan LRT Jabodetabek.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 24/07/2024) berikut ini.

by admin admin No Comments

Eks Terpidana Korupsi Burhanuddin Abdullah jadi Komisaris Utama PLN, Pengamat: Banyak yang Lebih Patut

TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, mengkritik pengangkatan eks Gubernur Bank Indonesia atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Pasalnya, Ketua Dewan Pakar Partai Gerindra itu pernah menjadi terpidana korupsi.

“Saya yakin kader Gerindra atau relasi Prabowo (Subianto) banyak yang lebih patut,” kata Herry saat dihubungi Tempo, Rabu, 24 Juli 2024.

Burhanudin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI. Dia divonis lima tahun penjara subsider enam bulan dan denda Rp 250 juta oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi atau Tipikor Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008. 

Dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, komisaris harus tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dalam waktu lima tahun sebelum pengangkatan. “Burhanuddin (dihukum) tiga tahun, tapi ini soal etika atau kepantasan,” kata Herry.

Herry mengaku ragu pengangkatan orang dekat presiden terpilih Prabowo Subianto itu bisa memberikan sumbangsih kinerja ke BUMN. Menurut dia, ada potensi konflik kepentingan atau conflict of interest sangat besar dalam pengangkatan komisaris baru sekarang ini yang kebanyakan pengurus partai. Justru yang ada, kata dia, pengangkatan ini berpotensi menjadi beban besar bagi BUMN.

“Karena dimulainya penetapan Komisaris BUMN menurut saya tidak dengan itikad baik, saya khawatir hasilnya pun tidak akan baik pula,” kata dia.

Scroll Untuk Melanjutkan

Seharusnya, tutur Herry, pemerintahan mendatang menyudahi praktik merekrut Komisaris BUMN dengan cara yang tidak etis, apalagi tidak pantas. BUMN, menurut dia, merupakan aset negara yang sepatutnya dijaga bersama-sama. “Jangan sampai gara-gara pengangkatan komisaris yang kurang pantas ini menurunkan reputasi Prabowo,” kata Herry.

Dalam perkara korupsi yang menjeratnya, Burhanuddin diduga mengetahui penyalahgunaan dana BI sebesar Rp100 miliar yang dialirkan kepada beberapa pihak, yaitu para mantan petinggi BI sebesar Rp68,5 miliar dan beberapa anggota DPR sebesar Rp31,5 miliar.

Sejumlah pejabat BI dan anggota DPR ikut terseret dalam perkara itu, di antaranya mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandhu.

Belum genap lima tahun menempati Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Burhanuddin terhitung mulai menghirup udara bebas pada Sabtu, 6 Maret 2010. Proses pembebasan bersyaratnya kala itu diwarnai kericuhan antara awak pers dengan organisasi masyarakat atau Ormas Asgar Jaya yang mengawalnya.

Pilihan EditorDaftar Politikus yang Diangkat Jadi Komisaris BUMN

by admin admin No Comments

Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal, Warga RI Pilih Liburan ke LN

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menurunkan harga tiket pesawat yang mahal di Indonesia dan diharapkan mampu memberikan solusi baru pada Agustus 2024 mendatang.

Ketua Umum DPP ASITA, N. Rusmiati mengungkapkan sejumlah faktor pendorong naiknya harga tiket pesawat, mulai dari naiknya permintaan, kenaikan harga avtur hingga terbatasnya armada yang terjadi imbas pandemi covid-19.

ASITA mendukung upaya pemerintah untuk menekan harga tiket pesawat karena biaya ini merupakan 60% dari harga paket wisata yang ditawarkan bisnis travel.

Sementara Wakil Ketua Umum DPP ASTINDO, Anton N. Sumarli menyebutkan tren kenaikan harga tiket pesawat sebagai harga ‘kenormalan’ baru dengan kenaikan sudah mencapai 300% dari tahun sebelumnya.

Lonjakan harga tiket pesawat terutama untuk rute dalam negeri disebut ASTINDO cukup berdampak ke minat pariwisata masyarakat Indonesia untuk berlibur dalam negeri, akibatnya wisatawan domestik memilih liburan ke luar negeri.

Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dengan Founder & CEO PT Pathi Indo Permai Tour & Travel dan Ketua Umum DPP Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), N. Rusmiati serta Director Travelux Travel Service dan Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), Anton N. Sumarli dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 24/07/2024)