by admin admin No Comments

TEMPO.CO, JakartaMenteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai jadi bahan pembicaraan setelah mengatakan bahwa perlu anggaran Rp20 triliun untuk menuntaskan masalah HAM, sementara pagu anggaran kementeriannya tahun ini Rp64 miliar.

DPR pun langsung bereaksi. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat kerja bersama Menteri Natalius Pigai untuk salah satunya membahas keinginan penambahan anggaran Kementerian HAM menjadi lebih dari Rp20 triliun pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Pigai punya alasan tersendiri kenapa ia ingin anggaran kementeriannya bertambah 300 kali lipat.

Ia mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

“Yang jelas, dua tiga bulan pertama itu ‘kan nomenklatur, pemantapan struktur, pembentukan struktur, revitalisasi struktur. Yang kedua adalah sistem tatanan, rangkaian sistemnya,” kata Pigai menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Berikutnya, Pigai akan melakukan penempatan personel di Kementerian HAM. Menurut dia, penempatan personel ini merupakan pekerjaan yang cukup sulit.

“Kalau buat struktur dan sistem itu gampang. Kecillah itu, pekerjaan kecil. Tapi, begitu sudah bicara tentang memasukkan orang, pekerjaan berat karena kita harus hadirkan minimal itu 200 orang. Emang ada 200 orang yang mau pindah sini? Kan susah juga itu,” kata dia.

Selain tiga hal pokok itu, Menteri HAM pertama di Indonesia ini juga mengaku akan melakukan pengadaan sarana, prasarana, dan fasilitas mengingat Kementerian HAM merupakan nomenklatur hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Fasilitas itu tergantung budgeting (penganggaran). Kalau budget (anggaran) kita cukup, kita akan bisa mengadakan fasilitas yang cukup,” katanya.

Oleh sebab itu, mantan Komisioner Komisi Nasional HAM ini juga ingin melakukan penguatan anggaran di Kementerian HAM saat 100 hari bekerja sebagai Menteri HAM. “Yang berikut itu adalah kekuatan anggaran,” ujar Pigai.

Pada acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024, Pigai sempat menyoroti alokasi anggaran yang diberikan kepada Kementerian HAM.

“Kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka, Tim Transisi rombak itu anggaran,” ucap Pigai dalam sambutannya.

Kementerian berfokus pada pembangunan HAM di Indonesia.

Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat.

Pembangunan HAM, kata dia, tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil. “Bagaimana kalau saya bilang, saya mau bangun 10 pusat studi HAM, bangun tiga jurusan HAM, gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, saya tidak dikasih fasilitas yang cukup?” ucapnya.

Anggaran ‘Hanya’ Rp64 Miliar

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 adalah sebesar Rp64,855 miliar. Angka tersebut merupakan 0,31 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.

“Kementerian HAM Rp64,855 miliar yang dialokasikan untuk program pelindungan dan penegakan HAM, edukasi publik tentang HAM, serta pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di bidang HAM global,” kata Nico dalam acara penyambutan itu.

Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute Farhan A. Dalimunthe mengatakan bahwa upaya Kementerian HAM membutuhkan dana sebesar Rp20 triliun selaras dengan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Salah satunya adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM,” kata Farhan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Menurut Farhan, Pemerintah perlu membenahi beberapa hal jika ingin serius dalam memperkuat penanganan pelanggaran HAM.

Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni peningkatan kapasitas lembaga, memperkuat edukasi HAM, dan memastikan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Selain itu, SDM lembaga yang menangani penegakan HAM juga harus mendapatkan pelatihan agar memiliki kapabilitas yang mumpuni.

Seluruh peningkatan kualitas penanganan HAM tersebut, menurut dia, hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan anggaran dan kebijakan politik dari pemerintah.

“Publik sebaiknya jangan memaknainya secara telanjang. Artinya angka Rp20 triliun itu memang besar karena memang esensi dari Presiden Prabowo Subianto menjadikan Kementerian HAM adalah untuk memperkuat perlindungan HAM, dan ini harus dilakukan secara utuh, jangan terpisah-pisah.” kata Farhan.

Meski demikian, dia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut harus ada pengawasan dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan.

Dengan adanya anggaran tersebut serta dukungan politik dari pemerintah, Farhan yakin Kementerian HAM dapat bekerja secara efektif dan memberikan dampak pada masyarakat.

Reaksi DPR

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, permintaan anggaran besar itu karena HAM mencakup berbagai urusan secara luas. Namun, dia bakal mendalami permintaan anggaran itu karena Presiden Prabowo Subianto sudah mewanti-wanti soal prioritas alokasi anggaran.

“Makan bergizi juga HAM, pendidikan 20 persen juga HAM, kesehatan juga HAM, HAM kan menjadi fundamental right, cuma sekarang ada kementerian tersendiri,” kata dia.

Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.

“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” kata Natalius.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai bahwa permintaan bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo.

Menurut dia, Prabowo telah mengingatkan kepada para pejabat kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dia juga mengatakan permintaan itu tidak relevan mengingat anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

“Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Andreas dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia pun menilai permintaan itu seharusnya dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinator terkait. Pasalnya, dia mengatakan bahwa menteri prinsipnya adalah pembantu presiden yang menerima penugasan dari presiden.

Selain itu, menurut dia, permintaan kenaikan anggaran yang besar tersebut berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.

“Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” kata dia.

Walaupun begitu, dia pun memahami bahwa target yang ingin dicapai Menteri HAM bertujuan baik karena didasari pada kebutuhan untuk memajukan dan menegakkan HAM secara efektif di Indonesia.

Untuk itu, dia meminta hal tersebut harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.

Pilihan Editor Kasus Karangan Bunga Prabowo Gibran: Kronologi Pembekuan BEM FISIP Unair hingga Menteri Turun Tangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *