by admin admin No Comments

“Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyerahkan barang bukti (Tahap II) tersangka KF dan SG pada Kamis 23 Januari 2025, lalu tersangka CPA hari Jumat 24 Januari 2025, kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya (Cahya) dalam keterangannya, Jumat (24/1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *