“Ini bergulir belum berhasil kemarin pada periode terakhir. Sesungguhnya juga sudah ada, hanya memang setelah putusan MK 21 Agustus 2024 kemarin yang hingar bingar itu, DPR dikepung, UU TNI termasuk Polri berhenti bergerak,” ujarnya dalam rapat di gedung DPR, Selasa (4/2).