by admin admin No Comments

TEMPO.CO, Jakarta Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi di The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, menanggapi salah satu program utama Menteri Perdagangan Budi Santoso yang menyatakan ingin mengamankan pasar dalam negeri. Ia menyarankan anak buah Presiden Prabowo Subianto itu meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Kami ingin paling utama bagaimana merevisi larangan dan pembatasan (lartas) Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang menurut (Menteri Perdagangan 2022-2024) Zulkifli Hasan sendiri mengatakan bukan dia yang merancangnya,” ucap peneliti lulusan Universitas Katolik Parahyangan itu saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Oktober 2024.

Usai prosesi serah-terima jabatan dengan Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024, Budi Santoso mengungkap tiga program utama yang akan dijalankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama lima tahun mendatang.

Program-program itu yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha kecil dan menengah (UKM) BISA ekspor. Adapun BISA merupakan singkatan dari Berani Inovasi, Siap Adaptasi. “UKM kita harus go global,” kata pejabat karier lulusan Universitas Negeri Sebelas Maret itu.

Andry mengatakan, produk-produk impor harus berkaca kepada neraca komoditas dalam negeri. Sejumlah hal yang harus diperhatikan yakni ketersediaan dan permintaan. Ia berujar, hal ini bukan berarti pemerintah tidak boleh impor. Tapi importasi itu harus berjalan dengan pengawasan.

Scroll Untuk Melanjutkan

Revisi aturan impor ini, ia mengatakan, juga penting untuk menyokong program hilirisasi. Peneliti yang menamatkan pendidikan magisternya di Studi Pembangunan, Institut Teknologi Bandung (ITB) ini mengatakan, proteksi pasar dalam negeri menjadi instrumen insentif bagi investor untuk mengolah bahan baku.

Selain itu, Andry menyarankan Budi Santoso memperkuat Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Antidumping Indonesia (KADI). Ia berharap, tak lagi ada campur tangan pihak lain, termasuk Presiden, dalam perumusan rekomendasi kedua komite itu. “Kami harapkan murni dilihat dari beberapa aspek industri dalam negeri, juga aspek yang sekarang dijalankan Tim Kepentingan Nasional,” katanya.

Dengan memperkuat KPPI dan KADI, Andry mengatakan dua lembaga ini akan menjadi garda depan menghalau produk-produk impor yang menekan industri dalam negeri. Terlebih, praktik dumping saat ini marak dilakukan oleh beberapa negara, terutama China.

Pilihan EditorDukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Gandeng 46 Perusahaan untuk Impor 1,3 Juta Ekor Sapi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *