TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pertahanan kembali membantah kabar dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikabarkan menerima suap dari mantan anggota Parlemen Eropa, Eva Kaili dalam belanja alat utama sistem senjata itu.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo maupun Kementerian tidak mengenal Eva Kaili. Terlebih, kata dia, Eva telah dipenjara akibat skandal suap pada 2022 lalu. Sedangkan, menurut dia, kontrak pembelian pesawat jet tempur itu sudah batal pada 31 Desember 2023 lalu.
“Tidak ada pembelian Mirage 2000-5. Kontrak sudah dibatalkan. Karena ada keterbatasan fiskal, kami tidak punya kemampuan untuk membayar,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Februari 2024.
Adapun kabar kongkalikong Prabowo dan Eva mencuat dari artikel media asing bertajuk “Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation” pada Jumat, 9 Februari lalu. Muncul video ulasan soal artikel tersebut dan beredar di media sosial.
Dahnil menilai artikel dan video itu sebagai berita bohong. Dia bersama Hotman Paris selaku kuasa hukum Kementerian Pertananan, menyatakan akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut untuk menelusuri siapa di balik informasi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menjelaskan rencana pembelian Mirage 2000-5 batal karena keterbatasan ruang fiskal. Ia menuturkan Kementerian Pertahanan saat ini aka berfokus mencari pesawat tempur terbaik yang tersedia untuk menjaga wilayah udara Indonesia.
Salah satu pesawat tempur yang akan segera hadir di Indonesia, kata dia, adalah Rafale Dassault dari Perancis. Dia berujar pesawat ini akan masuk ke Indonesia secara bertahap. “Pesawat tempur ini akan menjadi bagian yang memperkuat sistem pertahanan Indonesia,” ucapnya.
Pilihan Editor: Soal Kabar Dugaan Korupsi Pesawat Mirage oleh Prabowo, Rosan Cek ke Amerika dan Greco