
Kumendong mengatakan, hal tersebut karena lambatnya administrasi dari fungsi verifikasi dana tersebut. Untuk itu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan, untuk segera mempercepat proses administrasi pencairan dana insentif tersebut.