
Pemberian obat ini oleh Tan Sri, kata Din, mendukung rencana Indonesia yang mengisyaratkan surat dari Menteri BUMN kepada BPOM untuk menggunakan Ivermectin sebagai obat opsional COVID-19. Niat baiknya sudah disampaikan kepada Din yang kemudian diteruskan kepada Sekum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti untuk dapat ditindaklanjuti.