Sebelumnya, Budi menambahkan, Pemprov Jakarta sudah menerima surat dari Kejati Jakarta terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta tahun anggaran 2023. Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, pun sudah menginstruksikan bagian Inspektorat Pemprov Jakarta untuk mendalami dugaan itu.