
“Pelapor yang hendak memakamkan jenazah tersebut meminta bantuan kepada Sudin Gulkarmat Kota Adm. Jakarta Timur untuk melakukan pemulasaraan jenazah yang mencapai bobot -+200kg dari mobil jenazah menuju ke liang lahat,” kata Damkar Jakarta Timur lewat akun instagram resmi mereka, @damkarjakartatimur, pada Sabtu (15/3).