Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), M Shobirin Hamid menilai Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, atau Satgas Pengawasan Impor seharusnya bukan hanya memerangi barang impor ilegal saja, tetapi juga harus mengawasi masuknya barang impor legal yang tidak sesuai dengan data atau catatan yang dimiliki pemerintah.
“Jangan sampai, umpamanya satu pabrik kebutuhannya hanya satu juta meter per bulan, tapi mereka mengimpor bisa 3-4 juta meter per bulan. Ini kan tidak sesuai dengan kapasitas atau kebutuhan yang ada,” kata Shobirin kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/8/2024).
Ia juga menyoroti komoditas benang yang saat ini banyak diimpor. Padahal, katanya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri juga memproduksi barang yang sama dengan yang diimpor.
Foto: Sejumlah pekerja menyelesaikan kaos pesanan di konveksi Sinergi Adv kawasan Serengseng Sawah, Jakarta, Kamis, (4/7/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Sejumlah pekerja menyelesaikan kaos pesanan di konveksi Sinergi Adv kawasan Serengseng Sawah, Jakarta, Kamis, (4/7/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
“Benang sekarang hampir semuanya mengimpor. Benang ini kan barangnya sudah ada diproduksi di dalam negeri, tetapi masih tetap mengimpor, ini ada apa? Nah ini yang menjadi kewaspadaan kita. Kami IKATSI sudah menyampaikan beberapa kali ya, bahwa yang ilegal bukan hanya yang masuknya ilegal saja, tetapi yang legal pun perlu diperhatikan,” ujarnya.
Meski demikian, dengan dibentuknya satgas ini Shobirin tetap mengapresiasi atas upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberantas impor ilegal. Namun, ia mewanti-wanti Satgas Pengawasan Impor untuk melakukan tugasnya secara tepat sasaran.
“Satgas ini bukan yang percuma, (dibentuknya Satgas) ini bagus. Tapi perlu diperhatikan, jangan sampai nanti Satgas ini analoginya seperti mengoperasi paru-paru, padahal yang sakit itu jantung. Jadi kalau menurut saya, yang impor yang legal pun perlu diperhatikan, jangan hanya yang masalah ilegalnya saja,” pungkasnya.
Next Article Pengusaha Deg-Degan, Gelombang PHK Terjadi Lagi Gara-Gara Ini