Jakarta, CNBC Indonesia – KPU menggelar rapat bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, DKPP dan Bawaslu untuk menyiapkan Peraturan KPU terkait pencalonan Pilkada Serentak 2024. Dalam rapat tersebut, disetujui PKPU yang mengakomodir putusan MK.
Selengkapnya saksikan di CNBC Indonesia, Minggu (11/08/2024).
TEMPO.CO, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Kementerian Kesehatan melibatkan pengusaha dalam merancang aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 208 tentang Kesehatan. Turunan dari UU Kesehatan itu salah satunya mengatur soal pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, dalam penyusunan aturan turunan PP Kesehatan, pengusaha perlu dilibatkan terkait batas ambang komposisi dalam minuman berpemanis dan mengukur dampak penggunaannya. “Kami di Apindo sudah melibatkan semua asosiasi dan masih terus beraudiensi dengan Kemenkes,” kata Shinta dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Shinta mengatakan saat ini pihaknya belum mengetahui seperti apa detail aturan teknis pengaturan pengenaan cukai terhadap MBDK. “Kami harus melihat apakah dengan cukai ini akan mempengaruhi dari sisi kesehatan,” ujarnya.
Kendati demikian, Shinta berkata pelaku usaha cukup keberatan atas rencana pengenaan cukai MBDK. Dia menilai aturan ini akan berdampak terhadap keberlangsungan industri makanan dan minuman. Untuk itu, kata dia, Apindo nantinya akan mengupayakan agar cukai tersebut tidak diterapkan.
Dia menilai menekankan edukasi kepada konsumen dengan pencantuman label pada kemasan produk lebih diterima oleh dunia usaha. “Kalau dipukul rata dengan cukai, pasti harga akan naik dan daya beli masyarakat bisa turun. Ini bisa berdampak terhadap produksi,” katanya.
“Concern-concern dari sisi usaha harus diperhatikan karena nantinya akan berpengaruh terhadap eksekusinya di lapangan,” ujar dia.
Scroll Untuk Melanjutkan
Pemerintah berencana menerapkan pungutan cukai dari produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik. Target pendapatan bahkan sempat tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN 2024. Namun hingga kini, penerapannya terus mundur.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, bahkan belum dapat memastikan apakah pungutan cukai plastik dan MBDK sudah bisa dilakukan tahun depan. “Belum tahu, nanti kita lihat pembahasan di RAPBN 2025. Dan stand kita masih open, jadi bisa iya, bisa enggak,” kata dia ditemui di halaman kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu 31 Juli 2024.
TEMPO.CO, Jakarta – Gaji dan tunjangan menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencantumkan informasi mengenai rentang penghasilan yang diterima sesuai dengan kelas jabatan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Lantas, apa sajakah instansi yang menawarkan tunjangan kinerja (tukin) tertinggi?
Daftar Instansi CPNS 2024 dengan Tunjangan Tertinggi
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa instansi kementerian dan lembaga negara (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) yang membuka seleksi penerimaan CPNS 2024 dan memiliki tunjangan tertinggi:
1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
Di antara semua pemda di Indonesia, Pemprov DKI Jakarta menawarkan tunjangan tertinggi. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), TPP Beban Kerja PNS terendah diraih oleh kepala subbagian SMAN/SMKN dengan nominal Rp 2.125.000 per bulan, sedangkan TPP Prestasi Kerja tertinggi diterima sekretaris daerah (sekda), yaitu Rp 127.710.000 dengan kelas jabatan 17.
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP atau Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Ditjen Pajak Kemenkeu dikenal memiliki tunjangan kinerja tertinggi di antara instansi kementerian yang lain. Mengacu pada Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tukin terendah diraih oleh jabatan pelaksana dengan peringkat jabatan 4, yaitu Rp 5.361.800, sedangkan tukin terbesar diterima pejabat struktural (eselon I) dengan peringkat jabatan 27, yaitu Rp 117.375.000.
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Selanjutnya, ada Kemenkumham yang juga mempunyai tunjangan tertinggi. Mengutip Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tukin terendah diraih oleh jabatan pramubakti (kelas jabatan 3), yaitu Rp 2.898.000, sedangkan menteri menerima tukin sebesar Rp 49.860.000.
4. Kemenkeu
Scroll Untuk Melanjutkan
Pada seleksi CPNS 2024, Kemenkeu membuka total 1.230 formasi. Adapun besaran tukin di Kemenkeu berkisar antara Rp 2.575.000 (kelas jabatan 1) hingga Rp 46.950.000 (kelas jabatan 27) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kementerian PUPR membutuhkan 26.319 calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024. Adapun besaran tukin PNS di Kementerian PUPR mencapai Rp 2.575.000 (kelas jabatan 1) hingga Rp 41.550.000 (kelas jabatan 17) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
BPKP termasuk salah satu instansi yang menawarkan tukin tinggi, yaitu Rp 2.575.000 hingga Rp 41.550.000 sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Adapun pada 2024, BPKP menyediakan total 831 formasi CPNS.
7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Berikutnya, BPK memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana terapan (D4) dan sarjana (S1) dengan menyediakan total 154 formasi CPNS 2024. Berdasarkan Perpres Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, tukin di BPK sebesar Rp 1.540.000 (kelas jabatan 1) hingga Rp 41.550.000 (kelas jabatan 17).
8. Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung menyediakan total 4.940 formasi CPNS pada 2024. Adapun besaran tukin PNS MA mencapai Rp 1.938.000 (kelas jabatan 1) hingga Rp 37.560.000 sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) terus memperluas edukasi inovasi teknologi energi terbarukan berbasis sekolah. Program bertajuk Sekolah Energi Berdikari (SEB) yang diinisiasi Pertamina sejak Juni 2023 ini telah memberikan edukasi kepada lebih 4.500 siswa di berbagai kota di Indonesia.
Sebanyak 10 sekolah sudah menjadi bagian dari Program SEB yakni SMK Negeri 2 Dumai, SMA Negeri 14 Palembang (Sumatera) SMA Negeri 40 Jakarta Utara, SMK Merdeka Bandung, SMA Negeri 3 Cilacap, SMP Negeri 7 Cirebon, SMA Negeri 14 Semarang (Jawa) SMA Negeri 8 Denpasar (Bali) SMP Negeri 1 Tidore (Maluku) dan SMA Negeri 6 Sorong (Papua).
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina komitmen terus mempercepat transisi energi bersih dengan mengedukasi generasi muda yang menjadi populasi terbesar dalam demografi penduduk saat ini.
“Edukasi teknologi EBT kepada para siswa sekolah diharapkan akan mendorong percepatan transisi energi sekaligus menanamkan kepedulian lingkungan agar turut aktif berperan mengurangi emisi karbon,” ujar Fadjar, Sabtu, (24/8/2024).
Sebagai bagian dari program SEB, Pertamina hadir di Sekolah Adiwiyata SMA Negeri 14 Palembang pada Kamis (22/8). Pertamina memberikan edukasi dan pemaparan Modul Inovasi Teknologi kepada 24 siswa-siswi yang merupakan Duta Energi Muda Pertamina, setelah terseleksi pada program SEB di SMA Negeri 14 Palembang.
Pemaparan Modul Inovasi Teknologi disampaikan oleh tim Pertamina dengan dilanjutkan diskusi Kelompok Inovasi Teknologi EBT.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan dalam pemaparan kali ini, untuk memberikan pengetahuan bagaimana EBT dapat dikembangkan menjadi inovasi teknologi yang memiliki manfaat lebih luas dan dapat diimplementasikan di sekolah mereka.
“Harapannya, teman-teman di SMA Negeri 14 Palembang dapat mengimplementasikan semua program yang mereka rancang dan bisa menjadi sebuah best practice untuk teman-teman di kehidupan sehari-hari,” kata Nikho.
Di kesempatan yang sama, salah satu siswa SMA Negeri 14 Palembang, Rasya Eka Putra mengungkapkan bahwa program ini memberikan berbagai manfaat, meningkatkan pengetahuan, serta membentuk karakter dan keterampilan yang akan berguna di masa depan.
“Program ini sangat bemanfaat bagi kami. Semoga kedepannya sekolah kami dapat terus berkolaborasi dengan Pertamina dan dapat memberikan inovasi-inovasi terbaru mengenai energi terbarukan,” ungkap Rasya.
Selain itu, Pertamina sangat mendukung keterlibatan sekolah dan generasi muda dalam keberlanjutan lingkungan (enviromental sustainability), dan pemberian edukasi penggunaan EBT untuk mendorong generasi muda memberikan dampak yang besar bagi lingkungan demi masa depan yang hijau.
Lebih lanjut Nikho menjelaskan penerapan EBT melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan Pertamina melalui program SEB bertujuan mendukung pencapaian Sekolah Adiwiyata di SMA Negeri 14 Palembang, sekaligus melakukan instalasi EBT dan pendampingan pemanfaatannya.
“Program ini juga sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mengimplementasikan ESG (Environmental, Social dan Governance) dan Sustainability Development Goals (SDGs) Tujuan Nomor 4 yaitu Pendidikan Berkualitas, Tujuan Nomor 7 yaitu Energi Bersih dan Terjangkau, dan Tujuan Nomor 13 yaitu Penanggulangan Perubahan Iklim,” tutup Nikho.
(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Enam Tahun Kelola Blok Mahakam Pertamina Beri Kontribusi Nyata