by admin admin No Comments

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan IHPS tersebut berisi berbagai temuan dan upaya perbaikan tata kelola keuangan negara selama paruh pertama 2024, termasuk evaluasi atas pengelolaan keuangan pemerintah pusat.

BPK menilai pemerintah mampu bekerja sama dengan baik dalam pengelolaan anggaran selama masa peralihan pemerintahan dan pembentukan Kabinet Merah Putih. “BPK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dengan berlandaskan good governance,” kata Isma dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Januari 2025.

Termasuk, BPK mengapresiasi Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024. Beleid itu mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi, serta penunjukan kementerian/lembaga pengampu pelaksanaan anggaran untuk tahun anggaran 2024.

Dengan penyerahan IHPS I 2024 kepada presiden ini, BPK dan pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara yang lebih akuntabel dan transparan. Mereka juga memastikan pengelolaan keuangan negara akan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Adapun berdasarkan laporan IHPS I 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023. Laporan tersebut mencakup 79 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Sementara itu, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada empat LKKL. Keempatnya adalah laporan keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Pangan Nasional. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *