by admin admin No Comments

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menginvestigasi peristiwa pemalakan oleh sekelompok orangpada proyek pembangunan pabrik di kawasan Krakatau Steel Cilegon.

Para pemalak itu mengatasnamakan diri mereka sebagai anggota Kading Kota Cilegon. “Saya rasa kita perlu tahu duduk persoalannya, saya rasa mereka akan investigasi lebih lanjut,” kata Shinta kepada wartawan di kantor Apindo, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025

Selain untuk mengetahui duduk permasalahan kejadian, Shinta mengatakan investigasi itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah orang-orang yang melakukan pemalakan tersebut merupakan anggota Kadin atau tidak. “Apakah ini memang mengatasnamakan organisasi atau individu atau seperti apa.”

Lebih jauh, Shinta mengatakan premanisme merupakan tindakan yang mengganggu iklim dunia usaha. Ia menekankan bahwa aspek keamanan jadi satu perhatian sangat penting.

Shinta juga mengungkapkan bahwa ancaman terhadap keamanan berusaha menjadi salah satu tantangan struktural yang dialami oleh pelaku usaha ataupun industri di lapangan. Hal itu pula menjadi penyebab menurunnya Indeks Konsumsi Konsumen (IKK) dan Purchasing Managers’ Index (PMI) pada April tahun ini. “Keamanan berusaha ini sangat penting terutama untuk investor dan kegiatan produksi dan distribusi kerap mengalami hambatan,” ujar Shinta.

Meskipun pemerintah sudah membuat Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme, Apindo tetap mendapatkan laporan dari para pelaku usaha. “Ini perlu terus dikawal karena pada dasarnya masih ada kejadian-kejadian yang terjadi di lapangan.”

Merespons kejadian premanisme itu, Ketua Kadin Anindya Novyan Bakrie menyebut telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk meninjau permintaan jatah proyek yang terjadi di Kota Cilegon. Ia juga tidak setuju dengan permintaan jatah proyek itu.

Menurut dia, sekelompok pengusaha lokal yang membawa nama Kadin ini hanyalah orang yang mengganggu industri Tanah Air. “Besok (Rabu) Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus dan juga penegak hukum akan melihatnya,” ucap Anindya di Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.

Merujuk video yang viral di sosial media, terlihat sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk bertemu dengan investor asing PT Chandra Asri Alkali. Mereka meminta dilibatkan dalam proyek pembangunan pabrik senilai Rp 15 triliun tanpa adanya proses lelang.

Permintaan jatah proyek itu berpotensi menjauhkan investor yang ingin masuk ke industri Indonesia. Anindya sangat menyayangkan insiden ini, terutama dengan membawa-bawa nama Kadin. Dia menyebut tugas Kadin itu adalah mengawal kelancaran industri dan memastikan terciptanya pertumbuhan perekonomian di Indonesia. 

“Jadi kalau ada hal-hal seperti itu (permintaan jatah proyek), itu lebih ke arah oknum. Dan itu levelnya kan kabupaten-kota. Memang Kadin itu besar, tapi semangatnya kami adalah pro-bisnis dan juga pro untuk pemberdayaan daerah,” ujar Anindya.

Soal langkah selanjutnya, Anindya masih menunggu hasil verifikasi dari tim yang bergerak ke Cilegon. Dia belum bisa memastikan apakah orang yang membawa nama Kadin Kota Cilegon untuk meminta jatah proyek ini akan dicopot keanggotaannya atau tidak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *