by admin admin No Comments

Jakarta (ANTARA) – Seiring berkembangnya teknologi, cara kita melakukan transaksi juga ikut berubah. Kini, masyarakat semakin terbiasa dengan pembayaran digital cukup dengan satu kali tap atau scan, belanjaan langsung lunas tanpa perlu uang tunai.

Tapi di balik kemudahan ini, ada dua sistem penting yang perlu dikenali yaitu QRIS dan GPN. Keduanya adalah bagian dari sistem pembayaran nasional Indonesia yang sering terdengar, tapi masih banyak yang belum benar-benar memahami perbedaan dan fungsinya.

Apa perbedaan QRIS dan GPN?

Meski sama-sama mendukung transaksi non-tunai, QRIS dan GPN memiliki fungsi dan cara kerja yang berbeda.

QRIS (Quick Response Indonesian Standard) adalah standar nasional untuk pembayaran digital berbasis kode QR. Sistem ini memungkinkan konsumen untuk melakukan transaksi menggunakan berbagai aplikasi dompet digital seperti OVO, DANA, Gopay, ShopeePay, dan lainnya, hanya dengan satu kali scan QR Code.

QRIS sangat memudahkan pelaku usaha, terutama UMKM, karena tidak memerlukan alat tambahan dan biaya transaksi yang rendah. Selain itu, QRIS juga telah mendukung konektivitas antar negara ASEAN, memungkinkan turis asing untuk menggunakan dompet digital mereka untuk bertransaksi di Indonesia, dan sebaliknya.

GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) adalah sistem yang menghubungkan jaringan antarbank nasional Indonesia. Sebelumnya, transaksi dengan kartu debit seringkali bergantung pada jaringan internasional seperti Visa atau Mastercard, bahkan untuk transaksi domestik.

GPN memungkinkan pemrosesan transaksi secara lokal, sehingga data dan biaya transaksi tetap berada di Indonesia, mengurangi ketergantungan pada pihak luar. Dengan GPN, kartu debit dari bank manapun dapat digunakan di mesin EDC atau ATM yang terhubung ke jaringan GPN.

Singkatnya, QRIS adalah sistem pembayaran digital berbasis QR code yang memungkinkan transaksi antar aplikasi dompet digital dengan cepat dan praktis. Sedangkan GPN adalah sistem yang menghubungkan kartu debit antarbank dalam satu jaringan domestik. QRIS cocok untuk transaksi cepat dan praktis menggunakan aplikasi, sementara GPN lebih cocok untuk pembayaran berbasis kartu debit di mesin EDC atau penarikan tunai di ATM.

Meski memiliki fungsi yang berbeda, QRIS dan GPN saling melengkapi dalam menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih inklusif, efisien, dan aman. Keduanya juga berperan dalam menjaga kedaulatan ekonomi digital Indonesia, mengurangi dominasi sistem pembayaran global.

Penerapan QRIS, GPN, serta berbagai inovasi pembayaran cepat lainnya menunjukkan komitmen kuat Indonesia menjaga kemandirian sekaligus membuka peluang kolaborasi setara antarnegara demi kemajuan ekonomi digital bersama-sama tanpa diskriminasi ataupun monopoli pasar global tertentu.

Baca juga: Transaksi QRIS BCA melonjak 200 persen

Baca juga: Transaksi QRIS Tap capai Rp3,24 miliar sebulan

Baca juga: QRIS dipersoalkan AS, Hippindo: Konsumen punya pilihan pembayaran

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *