
Petugas lalu melakukan penghentian dan pemeriksaan atas barang ekspor tersebut. Sesuai ketentuan yang berlaku karena sampai dengan batas waktu yang diberikan, pemilik barang tidak hadir maka dilakukan pemeriksaan jabatan oleh petugas KPPBC TMP B Pontianak dengan disaksikan oleh pihak PT Pelindo Pontianak pada 15 Agustus 2024.