
Sementara itu, defisit transaksi berjalan melebar menjadi 0,6 persen dari PDB pada 2024 akibat pelemahan terms-of-trade. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah meningkat, menyebabkan depresiasi sebesar 2,3 persen hingga Maret 2025. Meskipun begitu, kebijakan wajib repatriasi devisa hasil ekspor sumber daya alam membantu menstabilkan cadangan devisa, yang kini mampu menutupi kebutuhan impor selama 6,7 bulan.