by admin admin No Comments

“Satresnarkoba Polres Metro Jaksel pada hari Senin tanggal 22 April tahun 2024 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di salah satu hotel daerah Karet Kuningan, kecamatan Setiabudi, Jaksel. Bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat, dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Rezka Anugras dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *