“Dari bukti-bukti Termohon, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa Pemohon telah diperiksa sebagai calon tersangka, namun Pemohon telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap hakim tunggal Afrizal Hady dalam membacakan pertimbangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Surya Paloh soal Prananda Jadi Ketum NasDem: Satu Ketika Nanti, Tidak Sekarang
“Gak mungkin seorang Surya Paloh mendirikan partai ini, jadi ketua umum partai ini sampai sepanjang masa sebagai ketua umum, ada proses yang dia akan lalui di mana mungkin kapasitas, kapabilitas dia, kearifan dia, belum tentu dia akan bisa pertahankan dalam kondisi yang tetap prima,” imbuhnya.
Via Telepon, Prabowo Beri Selamat Trump Terpilih Lagi Jadi Presiden AS
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Djojohadikusumo melakukan perbincangan via telepon selular dengan Presiden Terpilih Amerika Serikat Donald John Trump, Senin (11/11/2024) WIB. Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram resmi Prabowo, yaitu @prabowo, seperti dikutip CNBC Indonesia.
“Senang bisa terhubung langsung dengan Presiden Terpilih Donald Trump untuk menyampaikan ucapan selamat yang tulis atas terpilihnya beliau sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat. Saya berkeinginan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua negara dan melakukan diskusi yang lebih produktif di masa mendatang,” tulis @prabowo.
Dalam perbincangan tersebut, Prabowo mengawalinya dengan mengucapkan selamat atas keberhasilan Trump kembali terpilih sebagai presiden AS. “Terima kasih banyak,” jawab Trump.
Lebih lanjut, Prabowo mengaku ingin bertemu Trump dan mengucapkan selamat secara langsung. Merespons keinginan itu, Trump mengungkapkan hal tersebut memungkinkan.
Tak ketinggalan, Trump memuji Prabowo yang dinilainya mampu bercakap dalam bahasa Inggris dengan baik. Prabowo menjawab hal tersebut tak lepas dari seluruh pelatihan militer yang dijalaninya dilakukan di AS. “That’s great,” puji Trump.
Next Article Jokowi: Saya Terkejut & Sedih atas Kejadian Penembakan Terhadap Trump
Ekspor Konsentrat Tembaga DIlarang Tahun Depan, Negara Bakal Kehilangan Pendapatan Rp 10 Triliun
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan pelarangan izin ekspor konsentrat tembaga pada Januari 2025. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, memperkirakan negara bakal kehilangan Rp 10 triliun saat aturan tersebut diterapkan.
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu menjelaskan, sepanjang 2024, dana bea keluar (BK) dari ekspor konsentrat tembaga mencapai sekitar Rp 10 triliun. Berdasarkan hitungan Dirjen Bea Cukai bahkan masih akan meningkat pada akhir Desember. “Artinya, 2025 kita enggak akan dapat BK tembaga,” kata dia dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, dikutip Senin 11 November 2024.
Nantinya Dirjen Bea dan Cukai hanya akan fokus mengumpulkan dana bea keluar sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Askolani mengatakan bea dari CPO saat ini cukup dominan, dalam setahun negara bisa mengumpulkan sekitar Rp 5 triliun.
Askolani mengatakan ekspor konsentrat tembaga dilarang sejalan dengan program penghiliran dari Presiden Prabowo. Kehilangan BK tembaga menurut Askolani akan diganti dengan keuntungan postif lain dari aspek yang lebih luas. “Hilirisasi ini akan menyebabkan penambahan investasi dengang membangun smelter, yang tentunya akan memacu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Program penghiliran mineral khususnya Tembaga diharapkan meningkatkan penerimaan di sisi lain, misalnya pajak. Negara menargetkan keuntungan baru dari pajak pertambahan nilai (PPN) hingga pajak penghasilan (PPh) dari sektor industri baru seiring kewajiban meningkatkan nilai tambah. “Jadi ada dampak shifting dari BK untuk pajak,” kata dia.
Kebijakan pelarangan ekspor menurut Askolani bakal menyebabkan penambahan penyerapan tenaga kerja. Pemerintah akan serius memantau pelaksanakannya tahun depan.
Ekspor mineral mentah di Indonesia mulai dilarang sejak 12 Januari 2014 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Untuk bisa mengekspor industri harus membangun smelter atau pusat pemurnian dan pengolahan mineral.
Larangan ekspor konsentrat tembaga tahun depan diberlakukan menyusul beberapa jenis mineral mentah lain seperti nikel dan Bauksit. Pemerintah Indonesia telah resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Sedangkan bijih bauksit dilarang sejak Juni 2023.
Harta kekayaan Sri Mulyani Indrawati menurut LHKPN
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp79.841.692.348 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data ini diperoleh dari laporan periodik yang disampaikan pada 15 Maret 2024 untuk periode 2023.
Sri Mulyani kembali dipercaya untuk menduduki jabatan Menteri Keuangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kepercayaan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pengumuman kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.
Sri Mulyani mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya Menteri Keuangan yang menjabat di tiga periode pemerintahan yang berbeda. Sebelumnya, ia pertama kali menjabat pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005-2010.
Setelah itu, Sri Mulyani kembali dipercaya untuk mengemban jabatan Menteri Keuangan di pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari 2016 hingga 2024. Kini, ia melanjutkan peran tersebut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029.
Menurut LHKPN yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Sri Mulyani terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, kendaraan, serta berbagai investasi lainnya. Berikut ini rincian sebagian besar harta kekayaan Sri Mulyani.
Harta kekayaan Sri Mulyani menurut data LHKPN
1. Tanah dan Bangunan
Total: Rp 48.985.882.232
– Tanah dan Bangunan seluas 922 m²/400 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp9.380.428.000
– Tanah dan Bangunan seluas 136 m²/89 m² di [Kota], hasil sendiri, senilai Rp1.522.030.400
– Tanah dan Bangunan seluas 250 m²/200 m² di Kota Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp2.034.800.000
– Bangunan seluas 91 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, senilai Rp1.526.100.000
– Bangunan seluas 27 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, senilai Rp559.570.000
– Bangunan seluas 27 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, senilai Rp559.570.000
– Bangunan seluas 142,4 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp4.540.656.200
– Tanah dan Bangunan seluas 414,16 m²/414 m² di [Negara], hasil sendiri, senilai Rp20.589.230.832
– Tanah dan Bangunan seluas 257 m²/170 m² di Kota Tangerang, warisan, senilai Rp1.045.887.200
– Tanah dan Bangunan seluas 301 m²/210 m² di Kota Tangerang, warisan, senilai Rp1.224.949.600
– Tanah dan Bangunan seluas 201 m²/295 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp6.002.660.000 .
2. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp 204.818.000
– Sepeda motor Honda Rebel CMX500 Tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp145.000.000
– Sepeda motor Honda Scoopy Tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp22.732.000
– Sepeda motor Honda PCX Tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp37.086.000
3. Harta bergerak lainya: Rp446.520.000
4. Surat berharga: Rp24.280.729.197
5. Kas dan setara kas: Rp15.455.386.047
6. Harta lainnya: –
Sub total harta: Rp89.373.335.476
– Hutang: Rp9.531.643.128
– Total harta kekayaan: Rp79.841.692.348
Laporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari upaya transparansi yang dilakukan pemerintah untuk mencegah praktik korupsi dan memastikan integritas para pejabat negara. LHKPN menjadi salah satu instrumen penting dalam mengawasi kekayaan pejabat publik dan memastikan bahwa harta yang dimiliki sesuai dengan sumber penghasilannya.
Sebagai seorang pejabat negara, Sri Mulyani dikenal memiliki rekam jejak yang baik dalam mengelola keuangan negara dan telah berkomitmen untuk selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pelaporan harta kekayaan.
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024