by admin admin No Comments

Tarif Impor Trump: Menilik Efek Buruk Terhadap 10 Komoditi Ekspor Indonesia

TEMPO.CO, JakartaTarif impor resiprokal yang diberlakukan Donald Trump kepada sejumlah negara membawa dampak yang signifikan dalam dunia perekonomian dunia, terutama Indonesia. Pengenaan tarif resiprokal yang mencapai 32 persen terhadap produk-produk dari Indonesia diperkirakan akan memberikan dampak signifikan bagi sektor ekspor Indonesia.

Akan tetapi, Tarif Trump ini bagi Indonesia membawa tidak hanya berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri padat karya yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Banyak industri nasional yang bergantung pada ekspor ke AS, seperti tekstil, garmen, alas kaki, dan produk kelapa sawit, akan merasakan dampak langsung dari kebijakan ini.

Komoditi Unggulan Indonesia yang Terkena Dampak

Menurut informasi dari situs resmi Kementerian Perdagangan RI, Amerika Serikat adalah salah satu negara yang memberikan surplus perdagangan nonmigas terbesar bagi Indonesia pada 2024. Surplus perdagangan antara Indonesia dan AS mencapai 16,08 miliar dolar AS, dari total surplus perdagangan nonmigas Indonesia yang sebesar 31,04 miliar dolar AS. Beberapa produk nonmigas yang diekspor Indonesia ke AS meliputi pakaian, peralatan listrik, sepatu, dan minyak nabati.

Sebelum mengumumkan tarif baru yang saling menguntungkan, Trump telah menerapkan bea masuk sebesar 20 persen untuk semua produk yang diimpor dari Cina. Selain itu, ia juga mengenakan bea masuk sebesar 25 persen untuk produk baja dan aluminium yang masuk ke AS.

Tidak hanya ekspor produk nonmigas, merujuk data dari UN Comtrade Database dalam laporan Tempo, komoditas unggulan Indonesia ke Amerika lainnya seperti mesin dan peralatan listrik, garmen, lemak dan minyak hewan atau nabati, alas kaki, dan produk hewan air. Pada 2023, total nilai ekspor Indonesia ke Amerika sebesar 23,3 miliar dolar AS. Angka ini terbilang menurun dibandingkan nilai ekspor pada 2023 sebesar 28,2 miliar dolar AS.

Sementara dari sektor pertanian Indonesia, menurut laporan dari Antara, sejumlah produk pertanian unggulan Indonesia diekspor ke Amerika Serikat, seperti kopi, minyak kelapa sawit, dan kakao. Berdasarkan data pada 2023, Amerika Serikat menjadi negara tujuan utama ekspor Indonesia hingga mencapai 215,5 juta dolar AS. Ini menjadikannya salah satu pasar terbesar untuk kopi Arabika dan Robusta dari Indonesia. Dengan adanya kebijakan Tarif Trump, maka sektor pertanian akan terkena dampaknya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia akan mengalami tekanan besar akibat kebijakan Tarif Trump tersebut. Banyak produk unggulan seperti tekstil, elektronik, alas kaki, minyak sawit, karet, furniture, hingga perikanan akan terkena dampaknya.

“Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furniture, udang, dan produk-produk perikanan laut,” tulis Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 April 2025 yang dikutip dari CNA.

Adapun 10 produk ekspor RI ke AS yang berpotensi besar akan terdampak akibat Tarif Trump menurut laporan CNA meliputi:

1.Mesin dan perlengkapan elektrik: 4,18 miliar dolar AS
 2. Pakaian dan aksesori (rajutan): 2,48 miliar dolar AS
 3. Alas kaki: 2,39 miliar dolar AS
 4. Pakaian dan aksesori (bukan rajutan): 2,12 miliar dolar AS
 5. Lemak dan minyak hewani/nabati: 1,78 miliar dolar AS
 6. Karet dan barang dari karet: 1,685 miliar dolar AS
 7. Perabotan dan alat penerangan: 1,432 miliar dolar AS
 8. Ikan dan udang: 1,09 miliar dolar AS
 9. Mesin dan peralatan mekanis: 1,01 miliar dolar AS
 10. Olahan daging dan ikan: 788 juta dolar AS

Dampak Ekonomi yang Meluas

Akibat kebijakan Tarif Trump, industri tekstil Indonesia dikhawatirkan akan semakin menurun, menurut laporan Antara. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia melaporkan bahwa 60 perusahaan tekstil telah tutup dalam dua tahun terakhir. Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 24 ribu pekerja di sektor tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2024.

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya juga memperkirakan akan ada lebih banyak penutupan pabrik dan PHK, terutama di perusahaan menengah dan besar. Selain itu, PHK di industri kecil dan menengah (IKM) diperkirakan jauh lebih tinggi, mencapai sekitar 1.000 unit, yang dapat membuat ratusan ribu orang kehilangan pekerjaan.

Faisal Javier dan Rachel Caroline L. Toruan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: 

by admin admin No Comments

Trump Teken 4 Perintah Eksekutif Baru, Batu Bara Siap Berpesta?

Jakarta, CNBC Indonesia -Dalam langkah dramatis yang bertolak belakang dengan arah kebijakan energi bersih global, Presiden Amerika Seri kat Donald Trump pada Selasa (8/4/2025) waktu setempat menandatangani empat perintah eksekutif yang bertujuan menghidupkan kembali industri batu bara yang selama bertahun-tahun mengalami kemunduran.

Ia menggunakan otoritas darurat untuk memperpanjang usia pembangkit listrik tenaga batu bara tua yang semestinya segera dipensiunkan.

Ia mengulangi pernyataannya yang pernah disampaikan melalui sambungan video dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos pada Januari lalu. “Tak ada yang bisa menghancurkan batu bara. Bukan cuaca, bukan bom-tidak ada,” kata Trump.

Trump menyatakan bahwa ia mengambil langkah ini sebagai respons terhadap melonjaknya permintaan listrik di AS yang dipicu oleh pertumbuhan pesat pusat data, kecerdasan buatan, dan kendaraan listrik.

Dalam empat perintah eksekutif yang ditandatangani Selasa sore itu, pemerintahannya menargetkan untuk menghapus kebijakan diskriminatif terhadap industri batu bara, termasuk mencabut moratorium sewa tambang batu bara di lahan federal dan mempercepat pendanaan proyek-proyek batu bara.

Ia juga menerapkan moratorium terhadap kebijakan pro-lingkungan dari pemerintahan Joe Biden yang dianggap “tidak ilmiah dan tidak realistis” dalam membatasi operasional pembangkit batu bara.

Trump juga memprioritaskan keamanan dan keandalan jaringan listrik, dengan menentang kebijakan yang disebutnya “woke” dan proenergi terbarukan.

Selain itu, ia juga memerintahkan Departemen Kehakiman untuk menyelidiki negara bagian yang menerapkan kebijakan “radikal kiri” yang merugikan batu bara.

Tak berhenti sampai di situ, Trump juga mengaktifkan Defense Production Act untuk mempercepat produksi batu bara di dalam negeri.

“Kami akan mempercepat izin tambang, menghapus regulasi tidak perlu, dan mengakhiri bias pemerintah terhadap batu bara,” katanya, sebagaimana dilansir The Guardian.

Langkah Trump sangat bertolak belakang dengan pendekatan Presiden Joe Biden yang pada tahun lalu menerapkan aturan lingkungan baru yang mewajibkan pemangkasan besar emisi karbon dari pembangkit listrik berbahan batu bara.

Banyak pakar menyebut kebijakan Biden sebagai pukulan terakhir bagi industri ini yang sebelumnya menyuplai mayoritas listrik di AS, namun kini kian tersingkir oleh energi terbarukan dan gas alam yang lebih murah.

Bulan lalu, Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) di bawah Trump juga mengumumkan rangkaian kebijakan untuk melemahkan atau mencabut berbagai pembatasan polusi, termasuk membatalkan rencana pengurangan jumlah pembangkit batu bara era Biden.

Trump menyatakan bahwa langkah ini bukan hanya soal energi, tetapi juga soal kedaulatan dan pekerjaan rakyat. Ia menyebut kebijakannya sebagai “tailor-made deals”-kebijakan yang disesuaikan, bukan seragam untuk semua.

Namun, kelompok lingkungan dan para ahli energi menilai kebijakan ini sebagai langkah mundur yang tidak realistis. Kit Kennedy dari Natural Resources Defense Council menyindir, “Apa selanjutnya? Mandat agar warga AS pulang-pergi kerja naik kereta kuda?”

Kennedy menegaskan bahwa pembangkit batu bara kini sudah “tua, kotor, tidak kompetitif, dan tidak andal”, serta menyebut bahwa Trump “terjebak di masa lalu”.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan membuat pelanggan listrik membayar lebih untuk energi masa lalu, padahal pemerintah seharusnya membangun jaringan listrik masa depan.

(luc/luc)


Next Article Terungkap Alasan Lain Kunci Kemenangan Trump, Selain Warga Muslim AS

by admin admin No Comments

Promo Tarif Khusus untuk Kereta Api Jarak Jauh di KAI Daop 6 Yogyakarta, Tersedia 2 Jam Sebelum Keberangkatan

TEMPO.CO, Solo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta memberlakukan penyesuaian tarif khusus kereta api (KA) jarak jauh komersial mulai Senin, 7 April 2025. Tarif khusus tersebut tersedia 2 jam sebelum keberangkatan KA jika seat atau tempat duduk kereta api yang dikehendaki masih tersedia.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengemukakan tarif khusus kereta api jarak jauh tersebut memanfaatkan seat yang idle atau yang masih tersedia. “Ini merupakan wujud pelayanan yang maksimal kepada pelanggan,” ujar Feni, Senin. 

Ia mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan tarif khusus tersebut agar lebih hemat dalam melakukan perjalanan ke berbagai kota tujuan favorit seperti Yogyakarta, Madiun, Solo, Purwokerto, Cilacap, Surabaya, dan Malang. 

“Kami beritahukan bahwa tarif khusus ini tersedia 2 jam sebelum keberangkatan kereta api jika seat kereta api yang dikehendaki masih tersedia. Pembelian tiketnya hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau di loket stasiun, tidak di channel eksternal,” katanya. 

Lebih lanjut Feni ,mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan 1 jam pertama untuk membeli di aplikasi Access by KAI karena pada jam berikutnya tiket sudah tidak muncul di aplikasi. 

“Selain itu, pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI lebih praktis dan nyaman mengingat stasiun dan jalanan yang ramai penumpang sehingga tidak terkena macet atau antrean,” ucap dia.  

Untuk informasi lebih lanjut terkait KA dengan tarif khusus, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, Whatsapp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Tarif khusus kereta api jarak jauh per 7 April 2025 tersebut berlaku untuk relasi:

1. Yogyakarta/ Lempuyangan – Purwokerto PP dengan tarif mulai Rp 105.000. 
2. Yogyakarta/ Lempuyangan – Kutoarjo PP dengan tarif mulai Rp 45.000.
3. Yogyakarta/ Lempuyangan – Solo Balapan/Purwosari PP dengan tarif mulai Rp 45.000.
4. Solo Balapan/Purwosari – Kutoarjo PP dengan tarif mulai Rp 70.000.
5. Yogyakarta/Lempuyangan – Kediri PP dengan tarif mulai Rp 140.000.
6. Yogyakarta – Malang PP dengan tarif mulai Rp 160.000.
7. Yogyakarta/ Lempuyangan – Madiun PP dengan tarif mulai Rp 125.000.
8. Solo Balapan/Purwosari/ Solo Jebres – Madiun PP dengan tarif mulai Rp 95.000.
9. Solo Balapan/Purwosari  – Purwokerto PP dengan tarif mulai Rp 115.000.
10. Yogyakarta/ Lempuyangan – Kroya PP dengan tarif mulai Rp 105.000.
11. Yogyakarta – Surabaya Gubeng PP dengan tarif mulai Rp 130.000.
12. Yogyakarta/Solo Balapan – Cilacap PP dengan tarif mulai Rp 105.000.

by admin admin No Comments

Mengapa pelat nomor kendaraan itu wajib? Ini sederet fungsinya

Jakarta (ANTARA) – Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya wajib dilengkapi dengan pelat nomor sebagai tanda pengenal resmi. Karena pemasangan pelat nomor pada kendaraan bukan hanya sekadar identitas, tetapi pelat nomor juga memiliki peran penting dalam berbagai aspek, mulai dari legalitas kendaraan, pendataan pajak, hingga penegakan hukum.

Selain itu, pelat nomor juga mendukung sistem transportasi modern dan dapat menjadi alat identifikasi dalam situasi darurat. Dengan beragam fungsi tersebut, keberadaan pelat nomor kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari sistem yang menjaga ketertiban dan keamanan di jalan.

Berikut ini adalah sederet fungsi dari pemasangan pelat nomor pada kendaraan untuk kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berkendara di jalan raya. Melansir berbagai sumber.

Baca juga: Cara ganti pelat nomor kendaraan mobil di 2025: Syarat dan prosedurnya

Fungsi pelat nomor kendaraan

Pelat nomor kendaraan memiliki peran penting dalam berbagai aspek, baik bagi pemilik kendaraan, masyarakat umum, maupun pihak berwenang. Berikut beberapa fungsi utama dari pelat nomor kendaraan:

1. Identifikasi kendaraan

Pelat nomor berfungsi sebagai tanda pengenal resmi bagi setiap kendaraan bermotor. Dengan adanya pelat nomor, setiap kendaraan dapat dibedakan satu sama lain. Selain itu, pelat nomor juga berisi informasi penting seperti kode wilayah dan nomor registrasi unik yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

2. Bukti legalitas dan kepatuhan hukum

Keberadaan pelat nomor menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi dan diakui oleh instansi pemerintah terkait. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan tanda registrasi kendaraan yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti sah kendaraan tersebut dapat beroperasi di jalan.

Pada pasal 6 peraturan tersebut disebutkan bahwa TNKB dan STNK mencantumkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), yang terdiri atas kode wilayah, nomor urut registrasi, serta seri huruf tertentu.

Baca juga: Penting periksa pelat nomor kendaraan, ini alasan dan caranya

3. Pendataan pajak kendaraan

Selain sebagai tanda pengenal, pelat nomor juga berfungsi dalam pencatatan pajak kendaraan. Dengan nomor yang tertera, pihak terkait dapat memantau status pembayaran pajak kendaraan, memastikan apakah kewajiban pajak telah dipenuhi, serta melakukan tindakan lebih lanjut jika ditemukan adanya tunggakan.

4. Memudahkan penegakan hukum

Pelat nomor berperan penting dalam membantu aparat penegak hukum dalam berbagai kasus, seperti pelanggaran lalu lintas, pencurian kendaraan, atau tindak kriminal lainnya. Dengan mencatat nomor kendaraan, pihak berwenang dapat melacak pemilik kendaraan dan mengambil tindakan yang diperlukan.

5. Mendukung sistem transportasi dan keamanan

Dalam sistem transportasi modern, pelat nomor digunakan untuk mendukung penerapan teknologi seperti sistem tilang elektronik (ETLE), pemantauan lalu lintas, dan pengawasan kendaraan di area tertentu, seperti jalan tol atau zona khusus. Dengan demikian, plat nomor membantu meningkatkan ketertiban dan keamanan di jalan raya.

6. Sarana identifikasi dalam situasi darurat

Dalam situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas atau bencana alam, pelat nomor kendaraan memudahkan pihak berwenang atau tenaga medis dalam mengidentifikasi kendaraan serta pemiliknya. Hal ini sangat berguna dalam upaya pertolongan pertama maupun penyelidikan lebih lanjut. Dengan berbagai fungsi tersebut, pelat nomor kendaraan menjadi bagian penting dalam sistem transportasi, hukum, dan administrasi kendaraan di Indonesia.

Baca juga: Daftar kode pelat nomor kendaraan di Indonesia dan cara membacanya

Baca juga: Asal-usul kode huruf pada pelat nomor kendaraan di Indonesia

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025