by admin admin No Comments

Genjot Produksi LPG, Peran Swasta Bakal Dibuka Lebar

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah akan memperbesar keterlibatan pihak swasta untuk berkontribusi menggenjot produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Percepatan Infrastruktur Migas Anggawira mengungkapkan, saat ini saja, keterlibatan pihak swasta dalam menggarap LPG dalam negeri baru mencapai 17%.

Ke depannya, pemerintah akan menggandeng pihak swasta lebih besar lagi dalam mendorong produksi LPG.

“Kalau kita lihat dari portofolio yang ada saat sekarang itu memang keterlibatan pihak swasta masih cukup kecil ya. Masih di range 17% walaupun memang di 30% lainnya itu adalah K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) ya, tapi kan K3S itu bisa diasumsikan itu juga bagian daripada pemerintah. Karena kan itu ada SKK Migas di sana,” katanya kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Kamis (5/12/2024).

Anggawira mengungkapkan, dengan rendahnya keterlibatan sektor swasta dalam menggarap proyek LPG di Indonesia, maka pihaknya akan meningkatkan porsi kolaborasi pihak swasta lebih besar lagi, bahkan mencapai 50%.

“Jadi kalau kita lihat dari portofolio yang ada ini pemerintah ingin meningkatkan lah. Paling tidak ada, kalau bisa ada 50:50 lah gitu ya. 50:50 sehingga memang tentunya untuk membangun ini kan butuh investasi kan,” tegasnya.

Anggawira menilai, untuk bisa mendorong produksi LPG dalam negeri tidak bisa hanya mengandalkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu lantaran butuh investasi besar dan kolaborasi dengan pihak swasta hingga perbankan.

“Butuh investasi ini kan kalau pemerintah aja atau BUMN yang berinvestasi ini kan tentunya akan sangat berat. Tapi juga kita melihat dari pihak swasta kalau ingin berinvestasi pasti butuh kepastian tadi ya. Ada kepastian IRR-nya, bagian BPP dan tentunya ini sangat-sangat juga tergantung daripada pembiayaan daripada perbankan ya, perbankan nasional,” tandasnya.

(wia)


Next Article Subsidi LPG 3 Kg Akan Diganti Duit Tunai, Bisa Rp 100.000/Bulan!

by admin admin No Comments

Tarif pasang baru listrik PLN berdasarkan daya

Jakarta (ANTARA) – Tarif untuk pasang baru listrik di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bervariasi, tergantung pada jumlah daya yang dipilih oleh pelanggan.

PLN memudahkan layanan pasang baru dengan membagi kategori berdasarkan besaran daya yang digunakan dan sistem prabayar atau pascabayar.

Tarif pemasangan listrik baru PT PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).

Adapun tarif pemasangan perangkat ini ditetapkan berdasarkan daya yang diinginkan untuk bangunan. Berikut tarif pasang baru listrik berdasarkan daya:

Baca juga: Pasang baru listrik PLN harus token? ini penjelasannya

Tarif pasang listrik baru prabayar

Listrik sistem prabayar menawarkan pelanggan dapat mengelola penggunaan listrik sesuai dengan besaran token listrik yang dibeli terlebih dahulu sesuai kebutuhan. Berikut rincian tarifnya:

  • Daya 450 VA: Rp421.000
  • Daya 900 VA: Rp843.000
  • Daya 1.300 VA: Rp1.218.000
  • Daya 2.200 VA: Rp2.062.000
  • Daya 3.500 VA: Rp3.391.500
  • Daya lebih dari 2.200 VA – 100 kVA: Rp969/VA
  • Daya lebih dari 100 kVA – 200 kVA: Rp775/VA

Adapun pemasangan listrik baru prabayar dikenakan pembayaran mencakup Biaya Penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL), biaya materai, Pajak Penerangan Jalan dan minimal Rp5.000 untuk pembelian token listrik awal.

Baca juga: Cara dan syarat urus pasang baru listrik PLN

Tarif pasang listrik baru pascabayar

Listrik sistem pascabayar menawarkan pembayaran tagihan listrik setelah pelanggan menggunakannya selama masa waktu tertentu. Berikut rinciannya:

  • Daya 450 VA: Rp282.900
  • Daya 900 VA: Rp967.800
  • Daya 1300 VA: Rp1.485.900
  • Daya 2200 VA: Rp2.482.200
  • Daya 3500 VA: Rp4.046.000
  • Daya 4400 VA: Rp5.096.400
  • Daya 5500 VA: Rp6.368.000
  • Daya 6600 VA: Rp7.527.400
  • Daya 7700 VA: Rp8.780.300

Perlu diketahui, biaya untuk pemasangan listrik baru disesuaikan dengan alat yang digunakan oleh tiap rumah.

Baca juga: PLN: Digitalisasi layanan tekan waktu gangguan listrik jadi 4 menit

Baca juga: PLN catat 55 juta pengguna PLN Mobile dan jadi percontohan Malaysia

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Pasang baru listrik PLN harus token? ini penjelasannya

Jakarta (ANTARA) – PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN sebagai pemasok listrik menyediakan dua jenis layanan listrik, yakni token dan pascabayar.

PLN sebelumnya hanya menerapkan layanan listrik pascabayar atau meteran listrik. Kemudian, PLN menghadirkan layanan prabayar atau token listrik.

Saat ini sudah banyak masyarakat yang beralih menggunakan listrik prabayar atau token listrik. Listrik sistem prabayar menawarkan pelanggan dapat mengelola penggunaan listrik sesuai dengan besaran token listrik yang dibeli terlebih dahulu sesuai kebutuhan.

Baca juga: PLN targetkan penjualan listrik tahun 2025 capai 327,7 TWh

Layanan listrik prabayar atau token listrik ini menawarkan, dimana pelanggan dapat memantau pemakaian listriknya. Token atau pulsa listrik dimasukkan ke dalam kWh Meter khusus yang disebut Meter Prabayar (MPB).

Melalui layar MPB pelanggan dapat mengetahui secara persis dan real time penggunaan listrik di rumah kapan saja. Pelanggan juga dapat mengoptimalkan konsumsi listrik dengan mengatur sendiri jadwal dan jumlah pembelian listrik. Namun, listrik bisa tiba-tiba padam karena kehabisan pulsa token.

Sementara, layanan listrik pascabayar menawarkan pembayaran tagihan listrik setelah pelanggan menggunakannya selama masa waktu tertentu. Pelanggan menggunakan energi listrik dahulu dan membayar belakangan pada bulan berikutnya.

Baca juga: PLN: Digitalisasi layanan tekan waktu gangguan listrik jadi 4 menit

Dengan layanan listrik pascabayar, membebaskan pelanggan menggunakan listrik sepuasnya dan kemudian harus membayar tagihan listrik yang dihitung berdasarkan total penggunaan listrik selama sebulan. Namun, tagihan bisa mahal karena penggunaan yang tidak terkendali.

PLN nantinya akan melakukan penagihan kepada pengguna listrik pascabayar yang terlambat atau tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika terlambat atau tidak membayar rekening listrik setelah waktu tertentu.

Lantas, apakah pasang baru listrik harus token? PLN saat ini masih menyediakan layanan pasang baru listrik dengan sistem prabayar dan pascabayar.

Terkait realisasi penyambungan baru listrik sesuai dengan ketersediaan meterial unit di lokasi setempat. Apabila di lokasi tersedia meterial pascabayar, pengguna dapat menggunakan kWh meter pascabayar.

Namun, apabila unit di lokasi setempat hanya tersedia meterial prabayar atau token, maka akan direalisasikan menggunakan kWh meter prabayar.

Layanan listrik prabayar maupun pascabayar sebenarnya sama dalam hal pemakaian maupun tarif listrik. Namun, perbedaan utamanya hanya pada metode pembayarannya saja.

Baca juga: Daftar tarif listrik rumah tangga hingga sosial per Desember 2024

Baca juga: Cara dan syarat urus pasang baru listrik PLN

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

PGN akan Pasok Gas untuk Program Makan Bergizi Gratis

TEMPO.CO, JakartaKepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) Arief Setiawan Handoko meneken nota kesepahaman terkait penyaluran gas bumi guna mendukung program makan bergizi gratis (MBG) yang berlaku mulai 2 Desember 2024. Dadan memperkirakan akan ada 30 ribu Satuan Pelayanan Gizi (SPG) yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai entry point dari pemanfaatan pasokan gas yang disalurkan.

“Kerja sama ini sangat potensial sebagai bagian dari pelaksanaan Program MBG. Kami akan bersama-sama menjadikan Satuan Pelayanan Gizi sebagai entry point pemanfaatan gas bumi,” tuturnya, dikutip dari siaran resmi, Rabu, 4 Desember 2024.

Dadan menyatakan gas bumi merupakan bagian penting dalam proses memasak yang dilakukan di dapur Satuan Pelayanan Gizi. Dalam kerja sama yang terjalin, PGN bertugas menyediakan pasokan gas bumi melalui moda pipa gas maupun Compressed Natural Gas (CNG), beserta infrastruktur pendukungnya di berbagai wilayah eksisting PGN. 

Adapun, wilayah operasi PGN saat ini tersebar di 17 Provinsi meliputi 73 kabupaten/kota di Indonesia yang terintegrasi baik pipeline maupun beyond pipeline. Pemanfaatan gas bumi melalui infrastruktur beyond pipeline atau CNG memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan energi Satuan Pelayanan Gizi yang lokasinya jauh dari jaringan pipa gas bumi.

Di samping itu, Dirut PGN Arief Setiawan Handoko menilai gas bumi merupakan sumber energi yang lebih ramah lingkungan jika dibandingkan energi fosil lainnya. Menurut pandangannya, aspek ini dapat menjadi nilai tambah pada pemanfaatannya dalam pemenuhan nutrisi anak-anak Indonesia.

“Dukungan PGN ini diharapkan dapat memberikan layanan energi yang bersih dan meningkatkan pemanfaatan energi domestik, sehingga dapat sejalan dengan tujuan dari Asta Cita Pemerintah khususnya swasembada energi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memang menugaskan delapan BUMN yang ia bawahi untuk mendukung penuh kolaborasi dengan BGN. Sebagai salah satu dari delapan badan yang dimaksud Erick, PGN diminta menyiapkan infrastruktur jaringan gas di perkotaan. “Untuk sumber energi satuan pelayanan gizi guna memfasilitasi proses memasak makanan bergizi,” katanya pada 8 November 2024, sebagaimana dikutip dari siaran resmi Kementerian BUMN.

Lebih lanjut, Dadan menerangkan, selain program MBG, kerja sama yang telah terjalin dengan PGN sekaligus sebagai ajang implementasi swasembada energi yang juga dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap, upaya tersebut dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan gas bumi serta mengurangi subsidi untuk impor LPG ke depannya.