by admin admin No Comments

7 Provinsi yang Menerapkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah provinsi telah mengadakan program diskon dan pemutihan bagi warga yang menunggak pajak kendaraan pada 2025. Melalui program ini, masyarakat diberi kemudahan untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan potongan biaya, bebas dari denda keterlambatan, penghapusan tunggakan pajak kendaraan dari tahun-tahun sebelumnya, serta pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan demikian, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan saja. Melalui program ini, pemerintah provinsi berharap masyarakat kembali taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun-tahun mendatang.

Dikutip dari Antara, berikut daftar provinsi yang menerapkan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan beserta rincian kebijakan masing-masing:

1. Jawa Barat (20 Maret–30 Juni 2025)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan yang berasal dari 2024 ke belakang. Untuk menikmati fasilitas pemutihan ini, warga Jawa Barat cukup membayar pajak kendaraan untuk 2025 saja. Selain itu, bea balik nama kendaraan juga dibebaskan atau gratis.

2. Jawa Tengah (8 April–30 Juni 2025)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut memberikan keringanan berupa pembebasan seluruh pokok pajak, denda pajak, serta denda tunggakan Jasa Raharja dari 2024 ke belakang. Meski begitu, masyarakat tetap diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor untuk 2025.

3. Kalimantan Selatan (5 Januari – 28 Juni 2025)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif pajak berupa potongan pajak untuk kendaraan berplat hitam atau putih maupun kuning. Denda keterlambatan juga diturunkan dari 25 persen menjadi hanya 1 persen per bulan. Selain itu, biaya BBN-II dibebaskan alias gratis. Pemerintah Kalsel juga menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif pajak kendaraan di tahun 2025.

4. Aceh (hingga 31 Desember 2025)

Pemerintah Provinsi Aceh memberlakukan program pemutihan pajak progresif bagi warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meringankan beban ekonomi masyarakat.

5. Banten (10 April–30 Juni 2025)

Pemerintah Provinsi Banten memberikan pembebasan atas tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2024 dan sebelumnya, tanpa batasan jumlah tahun. Namun, untuk memperoleh fasilitas ini, masyarakat wajib melunasi pajak kendaraan untuk tahun 2025.

6. Kalimantan Timur (8 April–30 Juni 2025)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan program pemutihan untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor dan dendanya. Seperti provinsi lain, warga hanya perlu membayar pajak tahunan berjalan untuk bisa mendapatkan pembebasan denda.

Ada tiga syarat utama untuk mengikuti program ini di Kalimantan Timur:

  • Berlaku untuk kendaraan pribadi, termasuk kendaraan sosial dan keagamaan.
  • Tidak berlaku untuk keterlambatan pembayaran kendaraan baru, mutasi antar provinsi, perubahan bentuk, pergantian mesin, dan/atau kendaraan hasil lelang yang belum terdaftar
  • Tidak mencakup pembebasan biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

7. Bali (mulai 5 Januari 2025)

Setelah menetapkan opsen pajak, pemerintah Provinsi Bali memberikan keringanan berupa potongan pajak kendaraan bermotor. Diskon sebesar 14,35 persen diberikan untuk kendaraan berkapasitas hingga 200 cc, sedangkan kendaraan di atas 200 cc mendapat potongan sebesar 12,15 persen. Untuk BBNKB kendaraan baru, potongan mencapai 24 persen. Selain itu, kendaraan juga dibebaskan dari pajak progresif dan BBNKB II.

by admin admin No Comments

Respons Badan Gizi Nasional soal Mitra Makan Bergizi Gratis Belum Dibayar Hampir Rp 1 Miliar

TEMPO.CO, JakartaKepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihaknya sedang memediasi permasalahan pembayaran antara mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan dengan yayasan berinisial MBN. Dia menyebut mediasi telah berlangsung sejak kemarin. “Yayasan (MBN) dan Kepala SPPG (Ira Mesra Destiawati) sudah dari pagi di BGN. Pemilik infrastruktur (pelapor), siang baru akan hadir,” kata Dadan ketika dikonfirmasi pada Rabu, 16 April 2025.

Dadan mengungkapkan kasus sengketa pembayaran mitra dapur program MBG di SPPG Kalibata sebagai masalah internal mitra. Dia mengklaim kewajiban BGN dalam pembayaran sebenarnya sudah tuntas. 

Dia enggan menjelaskan apakah SPPG Kalibata akan terus beroperasi setelah kasus itu. Dia hanya mengatakan bahwa BGN akan menunggu penyelesaian masalah pembayaran tersebut terlebih dahulu. “Sementara kita selesaikan dulu problem di antara mereka sambil BGN mengambil langkah lainnya,” ucap Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB) University itu. 

Adapun kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra menuturkan akan menghadiri mediasi pada Rabu siang, 16 April 2025. “Jam 14.00 kita di BGN,” ujar Harly ketika dikonfirmasi. 

Harly mengatakan kliennya terakhir kali memasak menu MBG sebelum libur Lebaran 2025. Dia menyebut kliennya seharusnya menyediakan makanan bergizi tersebut pada tahap tiga, Senin kemarin, tetapi terpaksa berhenti beroperasi karena dana yang tidak memadai. 

Sebelumnya, Harly dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025, menyatakan akan memilih jalur hukum setelah kliennya menderita kerugian sebesar Rp 975.375.000 atau hampir Rp 1 miliar. Harly menjelaskan bahwa kerugian tersebut dialami kliennya karena belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari lalu. 

Dia mengatakan langkah hukum yang akan ditempuh adalah mengajukan gugatan perdata dan membuat laporan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dia pun berharap agar evaluasi terhadap program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut dilaksanakan secara berkala. “Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan juga kami harap, mohon diluncurkan tempat aduan untuk program MBG,” kata Harly. 

Harly merinci kerugian sebesar hampir Rp 1 miliar itu berdasarkan perhitungan jumlah porsi yang sudah dimasak kliennya, yaitu 65.025 porsi. Keseluruhan porsi MBG tersebut, lanjut dia, dikerjakan dalam dua tahap. 

Selain itu, dia menjelaskan bahwa kliennya sejak awal tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi MBG yang disiapkan untuk masing-masing jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), hingga sekolah dasar (SD). Rinciannya, lanjut dia, siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dijatah Rp 13.000 per porsi. 

Selanjutnya, siswa SD kelas 4-6 memperoleh MBG yang didanai pemerintah sebesar Rp 15.000 per porsi. Sementara itu, dalam kontrak perjanjian yang diteken kliennya tertulis biaya per porsi untuk seluruh jenjang pendidikan adalah sama rata, yaitu Rp 15.000. 

Harly menyebut bahwa kliennya baru mengetahui perbedaan harga per porsi itu setelah dapurnya sudah mulai beroperasi. Akibatnya, kliennya telanjur menyediakan Makan Bergizi Gratis untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dengan porsi dan mutu senilai Rp 15.000. Dia juga mengungkapkan bahwa dari harga Rp 15.000 itu, masih mendapatkan diskon sebesar Rp 2.500 per porsinya. 

Selain makanan, Harly menyebut kliennya juga menanggung seluruh biaya operasional dapur, mulai dari pembelian bahan pangan, listrik, sewa tempat, peralatan dapur, kendaraan, hingga membayar juru masak. Namun, hingga kini, Ira tidak menerima pembayaran apa pun dari pihak yayasan MBG berinisial MBN. “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” ucap Harly. 

Eka Yudha Saputra dan M.Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

by admin admin No Comments

Diam-diam Perusahaan AS Temukan Harta Karun Dekat RI, Mau Digali

Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan pertambangan bawah laut, Impossible Metals, mengatakan pihaknya telah meminta pejabat AS untuk proses penyewaan sebidang laut di wilayah Pasifik Washington, Samoa. Hal ini terjadi setelah ditemukan deposit mineral berharga di sekitar perairan wilayah itu.

Mengutip Reuters, Rabu (16/4/2025), lembaga penambang itu mengatakan wilayah itu kemungkinan menyimpan endapan nikel, kobalt, dan tembaga di dasar laut. Seluruh logam itu merupakan hal yang penting dalam pembuatan baterai dan teknologi energi terbarukan lainnya.

“Pendekatan inovatif Impossible Metals untuk pemanenan mineral selektif dari laut dalam akan merevolusi industri pertambangan dan memastikan bahwa Amerika Serikat tetap menjadi pemimpin dalam keberlanjutan, teknologi, dan energi bersih,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Samoa adalah wilayah AS di Pasifik Selatan dengan populasi mendekati 50.000 orang. Lembaga PBB, Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA), tengah berupaya keras untuk merancang aturan bagi penambangan laut dalam karena sedang berupaya menyeimbangkan potensi ekonominya dengan peringatan akan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan.

AS sendiri bukanlah anggota badan yang berafiliasi dengan PBB tersebut. Upaya Impossible Metals itu pun juga terhindar dari otoritas ISA karena menambang di dalam yurisdiksi AS, bukan di perairan internasional.

Antusiasme Penambangan Bawah Laut

Selain Impossible Metals, pelopor penambangan laut dalam yang berbasis di Kanada, The Metals Company, baru-baru ini berupaya untuk meminggirkan ISA dari wewenang penambangan bawah laut.

Mereka juga memiliki keyakinan yang tinggi bahwa Washington memiliki kewenangan sendiri untuk menyetujui penambangan di perairan internasional berdasarkan undang-undang yang disahkan pada tahun 1980. Namun, hal ini belum dapat diuji secara hukum.

“Perusahaan tersebut sangat yakin bahwa kode penambangan dasar laut AS menawarkan kemungkinan terbesar untuk mendapatkan izin bagi pemulihan komersial sumber daya mineral laut dalam secara tepat waktu,” katanya awal tahun ini. “Yang kami butuhkan adalah regulator dengan rezim regulasi yang kuat, dan yang bersedia memberikan kesempatan yang adil bagi aplikasi kami.”

Serupa dengan Impossible Metals, The Metals Company berharap untuk mendapatkan miliaran dengan mengeruk dasar laut untuk mendapatkan batuan polimetalik, atau nodul, yang mengandung mangan, kobalt, tembaga, dan nikel, logam yang digunakan untuk membuat baterai kendaraan listrik.

(tps/tps)


Next Article Wow! Harta Karun Hijau RI Ini Sumbang Rp 2,1 Triliun ke Negara