by admin admin No Comments

Sumatera Selatan akan Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen Selasa Depan

TEMPO.CO, Palembang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan akan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, pada Selasa, 10 Desember 2024. Kenaikan UMP itu ditetapkan melalui proses rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel pada Jumat, 6 Desember 2024.

“Selasa nanti akan kita umumkan (kenaikan UMP 6,5 persen) jika tidak ada halangan,” kata Kepala Disnaker Sumsel, Deliar Marzoeki pada Ahad, 8 Desember 2024. Pengumuman itu juga merujuk pada keputusan pemerintah pusat untuk semua provinsi mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen yang akan berlaku pada tahun 2025.

Saat ini, kenaikan upah tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Pejabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi. Saat ditemui di Griya Agung, Elen mengatakan, keputusan itu akan dimulai pada 1 Januari 2025. “Kami ikuti Kemenaker ya, akan berlaku di 1 Januari 2025,” kata dia.

Kenaikan UMP 6,5 persen sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 16/2024 yang dipertimbangkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah dan indeks tertentu. Jika dihitung dari kenaikan UMP naik 6,5 persen, maka penambahan upah yang diterima oleh pekerja di Sumatera Selatan adalah Rp 224.697. Sebelumnya UMP 2024 hanya Rp 3.456.874, maka UMP 2025 nanti menjadi Rp 3.681.571.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Konfedrasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel, Abdullah Anang mengaku sudah mengantongi informasi penambahan upah yang akan diumumkan pada Selasa depan. Pihaknya menerima rencana kenaikan tersebut lantaran menurutnya sudah sesuai harapan sebagian besar pekerja.”Kami menerima, karena tentunya ini sudah menjadi keputusan. Kami juga mengapresiasi presiden atas kebijakan yang dibuatnya,” katanya.

KSPSI menurutnya akan membahas upah minimum sektoral setelah Pemda mengumumkan kenaikan UMP. “Upah sektoral masih akan dibahas, meskipun pihak Apindo agak menolak tapi itu sudah keputusan MK yang menjadi pijakan kami. Jadi upah sektoral harus dikembalikan lagi,” katanya.

Pihaknya juga masih belum mengetahui berapa besaran nilai upah sektoral ini. Hal itu tergantung dari dua pihak, yakni pengusaha dan pekerja. “Iya, masih dibahas jadi belum tahu. Nilainya tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Nanti ini juga akan ditetapkan,” katanya.

by admin admin No Comments

Suriah Masih Mencekam, Kedutaan Iran Diserbu Orang Bersenjata

Jakarta, CNBC Indonesia – Kondisi di Suriah masih panas usai kelompok pemberontak mengambil alih kota Damaskus dan mengumumkan telah menggulingkan pemerintahan Presiden Bashar Al-Assad.

“Dikatakan bahwa kedutaan besar Iran diserbu bersama toko-toko di dekatnya oleh kelompok bersenjata yang berbeda dari kelompok yang sekarang menguasai [sebagian besar] Suriah,” kata TV pemerintah Iran, merujuk pada Hayat Tahrir Al-Sham (HTS) yang mempelopori kemajuan pemberontak di seluruh Suriah barat, mengutip Reuters, Minggu (8/12/2024).

Media Arab dan Iran telah membagikan rekaman dari dalam gedung kedutaan. Para penyerang mengacak-acak perabotan dan dokumen di dalam gedung serta merusak beberapa jendela.

Pada hari Sabtu, Iran mengatakan bahwa mereka akan menarik keluar keluarga-keluarga kedutaan tetapi membantah laporan New York Times bahwa mereka akan menarik keluar personel militer.

Pada hari yang sama, duta besar Iran untuk Suriah Hossein Akbari berbicara kepada TV pemerintah bahwa kedutaan masih buka dengan lima hingga enam diplomat di dalamnya dan sedang melaksanakan pertemuan tingkat tinggi untuk menindaklanjuti situasi keseluruhan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemberontak Suriah mengumumkan berakhirnya rezim Presiden Bashar Al Assad, pasca berkuasa selama 24 tahun di Suriah. Hal ini ditandai dengan didudukinya ibu kota Damaskus pada Minggu pagi (8/12/2024).

“Setelah 50 tahun penindasan di bawah pemerintahan Baath dan 13 tahun kejahatan, tirani, serta pengungsian, dan setelah perjuangan panjang melawan segala bentuk kekuatan pendudukan, kami mengumumkan hari ini, 8 Desember 2024, berakhirnya era kelam itu dan dimulainya era baru bagi Suriah,” kata para pemberontak dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Al Jazeera, dikutip Minggu (8/12/2024).

Pemberontak mengumumkan bahwa mereka berhasil “merebut” dan menduduki ibu kota Damaskus, dan Presiden Assad telah keluar dari Suriah.

“Kami mengumumkan akhir dari era kegelapan dan dimulainya era baru Suriah. Di era baru Suriah, semua orang berdampingan dengan damai, keadilan ditegakkan, dan kebenaran ditetapkan,” bunyi pernyataan pemberontak.

Sementara itu, Assad menghilang secara misterius seiring dengan kejadian tersebut. Kabarnya dia menghilang setelah menaiki pesawat dari bandara Damaskus pada hari Minggu waktu setempat.

(mkh/mkh)

Next Article Perang Arab Menggila, Pejuang Irak Gabung Pasukan Rusia Gempur Suriah

by admin admin No Comments

Kemenkeu: Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen Masih Dibahas

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Keuangan mengatakan daftar barang mewah yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hingga saat ini masih dibahas secara internal. Hal ini disampaikan oleh pejabat Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang berada di bawah Kemenkeu.

“Masih dalam pembahasan,” kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) BKF, Wahyu Utomo lewat pesan singkat kepada Tempo pada Sabtu, 7 Desember 2024.
 
Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa kenaikan PPN akan dilaksanakan sesuai undang-undang yaitu mulai Januari 2025. Namun, Prabowo menegaskan PPN 12 persen akan berlaku dengan pengecualian. “Selektif hanya untuk barang mewah, untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut. Untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” kata Prabowo saat memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat sore, 6 Desember 2024.
 
Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan daftar barang mewah yang terkena PPN 12 persen akan diatur nanti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso berkata Prabowo telah menugaskan Sri Mulyani untuk itu. “Pak Presiden menyampaikan teknisnya nanti Menteri Keuangan yang akan mengatur,” kata Susi ketika ditanya tentang hal itu di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat, 6 Desember 2024.
 
Susiwijono menuturkan, penentuan komoditas mewah yang terkena kenaikan pajak berada di tangan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Menurut dia, jenis komoditas yang dikecualikan dari PPN selama ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022.
 
PP itu mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean. “Pengecualian, kan, di level PP selama ini sudah ada. Hanya berarti kan Presiden meminta Menteri Keuangan yang mengatur pengecualiannya,” ujar Susi.
 
Tarif PPN sebesar 12 persen akan mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025, seperti diatur dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sementara, tarif sebesar 11 persen telah berlaku sejak 1 April 2022.