“Acara munaslub itu harus melaporkan dulu seluruh proses kejadian, seluruh jadwal dan acara rumah tangganya sudah sesuai atau tidak, kan nanti dinilai oleh pemerintah. Saya yakin si secepatnya,” kata Agung kepada wartawan usai hadiri HUT Golkar di SICC, Bogor, Kamis (12/12).
Dunia Kembali Gelap, Prabowo Minta Waspada
Sentul, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menghadiri HUT Ke-60 partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Kamis (12/12/2024). Dalam sambutannya ia bicara mengenai kondisi dunia yang sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
“Saudara-saudara dunia sedang tidak sedang baik-baik saja geopolitik negara besar ini sedang tegang, sedangkan kita bersyukur kita non blok kita bebas aktif, kita tidak ikut kemana-mana tapi kita tetap waspada kita tidak boleh pecah, tidak boleh diadu domba,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Ia berpesan untuk terus menjaga kerukunan, kerukunan antar umat beragama, suku, kelompok etnis, antar ras. Prabowo menekankan kepada seluruh pihak untuk tidak boleh terpecah belah hingga terpancing. Sebabnya perdamaian merupakan tanggung jawab pemimpin.
“Ini tanggung jawab kita sebagai pemimpin pemimpin harus beri contoh kita harus bersyukur kita dalam kondisi saat ini,” kata Prabowo.
Foto: Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. (Dok. Detikcom/Dwi) Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. (Dok. Detikcom/Dwi) |
“Kita harus sadar perdamaian bukan hadiah dari langit, perdamaian adalah upaya yang sulit, saudara lihat berita tiap hari tiap malam bagaimana negara bisa sebuah negara bisa hancur bisa pecah puing-puing habis, kota habis, peternakan habis, kehidupan, karena tidak arifnya para pemimpin,” sambung Prabowo.
Selain itu Prabowo juga mengingatkan tidak semua kekuatan dunia memiliki itikad baik. Sehingga ia meminta semua pihak untuk waspada dan terus menjaga kerukunan.
“Saya tidak pernah mau terpancing untuk membenci, di bidang politik kita tidak boleh membenci lawan mencaci maki menghardik kembali ke pribadian kita dari seluruh suku, kita diajarkan nenek moyang kita bermusyawarah berundinglah,” tuturnya.
Mantan Menteri Pertahanan ini juga mengakui banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam pemerintahannya, terutama mengatasi kekayaan negara yang bocor. Ia berpesan ke semua pihak untuk tidak pernah menyimpang dari aturan.
“Semua unsur harus patuh, sama hukum saya melihat laporan-laporan terbanyak kekayaan kita ada yang diselundupkan ke luar, ilegal mining, ilegal itu, manipulasi laporan gak mau bayar pajak, kewajiban negara menerima fasilitas negara menerima memanfaatkan milik rakyat tapi tidak memenuhi kewajibannya akan kita hentikan,” tegasnya.
Next Article Pesan Presiden Prabowo untuk Negara Lain, Jangan Coba-Coba Ganggu RI
Kolaborasi BRI pada Kafegama Fun Walk 2024, Dukung Masyarakat Berolahraga
INFO BISNIS – Kolaborasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pada Kafegama Fun Walk 2024 merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat untuk berolahraga dan mengeluarkan potensi terbaiknya. BRI mendukung Pengurus Pusat Keluarga Alumni Fakultas Bisnis dan Ekonomika UGM (PP Kafegama) dalam menyelanggarakan “Kafegama Fun Walk 2024” di Kawasan Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Minggu 8 Desember 2024.
“Fun walk adalah salah satu wujud menyeimbangkan gaya hidup sehat di tengah masyarakat. Nilai ini sejalan dengan misi BRI untuk memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” kata Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi.
Sepanjang acara BRI juga memberikan berbagai penawaran menarik di Booth BRI seperti pengajuan Kartu Kredit KagamaCard bisa mendapatkan hadiah menarik, Voucher hingga Rp 100ribu dan Cashback Rp 500 ribu. Selain itu, setiap pembukaan rekening BRI akan mendapatkan hadiah menarik dan Cashback Rp 125 ribu. BRI juga memberikan hadiah menarik untuk transaksi REKSADANA GAMASTEPS PASAR UANG.
Kafegama Funwalk 2024 adalah program berkelanjutan yang dilaksanakan setiap tahun sebagai ajang silahturahmi diantara alumni, mahasiswa dan masyarakat umum. Pada tahun ini mengambil tema ‘Untuk Bumi yang Lebih Hijau Guyub Rukun Migunani.’
Kegiatan yang berkonsep olahraga outdoor ini dikemas dalam berbagai ragam hiburan. Selama event, pengunjung dapat menikmati panggung musik yang menampilkan artis dan musisi Indonesia terpopuler 2024 serta pasar UMKM yang menyajikan berbagai aneka kuliner nusantara sambil menikmati keindahan Taman Mini Indonesia Indah.
Ketua umum PP Kafegama periode 2024 – 2027 Friderica Widyasari Dewi menuturkan, kegiatan fun walk ini tidak hanya diikuti oleh alumni Universitas Gajah Mada (UGM) tetapi juga diikuti oleh masyarakat umum. “Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan dan berpartisipasi dalam gaya hidup yang hijau,” kata Friderica.
Adapun gaya hidup hijau yang coba diterapkan pada peserta fun walk adalah dengan menyediakan tempat sampah yang memadai pada rute yang dilalui sehingga peserta giat jalan sehat membuang sampah pada tempatnya. “Selain itu untuk menghindari sampah plastik dari bekas botol minuman, Kafegama juga menyarankan peserta fun walk untuk membawa botol minuman sendiri,” papar Friderica. Agar giat fun walk lebih migunani atau bermanfaat bagi sesame, Kafegama juga menggelar kegiatan amal dari para sponsor bagi anak-anak yang kurang mampu. (*)
Inilah perbedaan antara UMR, UMP, dan UMK
Jakarta (ANTARA) – Istilah UMR, UMP, hingga UMK pasti sudah tidak asing terdengar khususnya bagi seseorang yang telah memasuki dunia kerja. Ketiga istilah tersebut memiliki perbedaannya masing-masing yang akan diulas dalam artikel ini.
Dalam sebuah pekerjaan, setiap orang pastinya berhak menerima bayaran dalam bentuk upah yang biasanya bersifat materil atau uang.
UMR, UMP dan UMK pada umumnya memiliki perhitungan dan kenaikan yang dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, hingga banyaknya masyarakat yang bekerja.
Di Indonesia sendiri, pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi setiap wilayah yang berhak diterima pekerja, upah ini kemudian dibagi lagi menjadi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Istilah ini dahulunya juga dikenal sebagai Upah Minimum Regional (UMR).
Baca juga: Daftar UMP 2025 di sejumlah provinsi di Indonesia
Lalu, apa perbedaan dari ketiga istilah upah tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini.
1. Upah Minimum Regional (UMR)
Istilah ini sebelumnya digunakan untuk penyebutan upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya.
Penetapan UMR diatur dalam Peraturan menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.1 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No.226 Tahun 2000 tentang Perubahan Pasal 1,pasal 3,pasal 4,pasal 8,pasal,11,pasal 20,dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/men/1999 Tentang Upah Minimum
Di dalam peraturan tersebut menjelaskan, bahwa penetapan UMR dilakukan oleh gubernur untuk menjadi acuan pendapat buruh di wilayahnya. Akan tetapi pada dasarnya sejak peraturan diubah, sistem pengupahan UMR tidak berlaku lagi secara tidak langsung.
Meski istilah ini tidak lagi digunakan dalam penyebutan minimum upah yang diterima pekerja di suatu wilayah. Namun, istilah UMR masih sering digunakan mayoritas orang dalam penyebutan minimum upah atau gaji yang diterima.
UMR saat ini digantikan dengan istilah UMP untuk tingkat I (Provinsi) dan UMK untuk tingkat II (Kabupaten/Kota).
Baca juga: Pemprov: UMP Jateng 2025 sebesar Rp2.169.349
2. Upah Minimum Provinsi (UMP)
Istilah ini berlaku sesuai namanya, yaitu sebagai standar minimum upah yang diterima pekerja dalam setiap provinsi di Indonesia.
Setiap provinsi memiliki besaran nominal upah yang berbeda-beda yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti standar kebutuhan hidup, perbedaan sumber daya, kinerja, hingga struktur ekonomi.
Penetapan UMP dilakukan dengan menggunakan formula yang melibatkan perhitungan inflasi year of year dan PDB kuartal III dan IV di tahun yang sedang berjalan.
3. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
Sebagai turunan dari UMP, UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan nominal minimum upah yang diterima pekerja dan penerapannya berlaku di setiap kabupaten/kota melalui pengajuan yang dilakukan oleh walikota atau bupati untuk ditetapkan oleh gubernur.
Hal ini didasarkan oleh Pasal 16 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000 mengenai penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota untuk disampaikan kepada bupati atau walikota sebelum direkomendasikan kepada gubernur.
Baca juga: Rincian besaran UMK dan UMP Jawa Timur 2025 yang naik 6,5 persen
Pasal 16 ayat (4) dijelaskan bahwa jika hasil penetapan UMK lebih rendah daripada UMP, maka walikota atau bupati tidak dapat merekomendasikan kepada gubernur. Oleh sebab itu, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK apabila UMK tidak sesuai dengan formula penghitungan yang telah ditetapkan.
Secara umum faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP dan UMK berdasarkan Pasal 25 ayat (2) PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, adalah keadaan ekonomi dan ketenagakerjaan.
UMP maupun UMK pada umumnya memiliki perhitungan dan kenaikan yang sama, karena dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, hingga jumlah masyarakat yang bekerja.
Kewajiban membayarkan upah sesuai dengan UMP/UMK yang berlaku
Penetapan Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Provinsi (UMP) juga wajib dipatuhi oleh perusahaan dalam memberikan gaji kepada karyawan. Apabila ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka dapat dikenakan sanksi berupa hukuman pidana atau denda.
Baca juga: UMP Jawa Barat 2025 naik 6,5 persen, berikut rinciannya
Namun, terdapat kemungkinan bahwa beberapa perusahaan tidak mampu membayar karyawannya sesuai dengan standar UMK atau UMP yang berlaku. Dalam kasus seperti ini, perusahaan harus mengajukan penangguhan kepada gubernur setempat.
Pengajuan penangguhan tersebut akan ditinjau oleh gubernur, yang berhak untuk menyetujui atau menolak permohonan tersebut. Jika disetujui, gubernur akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) khusus untuk perusahaan tersebut.
Perusahaan wajib mematuhi ketentuan nominal yang tercantum dalam SK tersebut, karena kegagalan untuk melakukannya juga akan berujung pada sanksi.
Pada prinsipnya, besaran upah minimum dapat dinegosiasikan melalui kesepakatan antara pelamar kerja dan pemberi kerja. Akan tetapi, upah yang disepakati tidak boleh lebih rendah dari batas minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Perjanjian kerja yang menetapkan upah di bawah UMP akan dianggap batal secara hukum. Jika seorang karyawan merasa mendapatkan gaji yang tidak sesuai dengan ketentuan UMK atau UMP, maka karyawan tersebut dapat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga: Daftar 10 Provinsi dengan UMP tertinggi 2025, Jakarta memimpin!
Proses penyelesaian perselisihan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Langkah-langkah yang dapat diambil karyawan meliputi:
- Perundingan bipartit, yakni negosiasi antara perwakilan karyawan dan perusahaan untuk mencapai kesepakatan secara musyawarah.
- Jika dalam 30 hari tidak tercapai kesepakatan, dapat dilanjutkan dengan perundingan tripartit, yaitu negosiasi antara karyawan, perusahaan, dan mediator dari Dinas Ketenagakerjaan. Pada tahap ini, karyawan perlu menyediakan bukti konkret, termasuk bukti bahwa perundingan bipartit telah dilakukan namun tidak berhasil.
- Apabila perundingan tripartit tetap tidak menghasilkan keputusan yang memuaskan, langkah terakhir adalah melalui proses hukum di Pengadilan Hubungan Industrial. Penyelesaian akan dilakukan melalui persidangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Demikian penjelasan mengenai perbedaan UMR, UMK, dan UMP.
Baca juga: Wamenaker mengimbau agar sejumlah provinsi segera umumkan UMP 2025
Baca juga: UMP DKI Jakarta 2025 naik 6, 5 persen, berikut penjelasannya
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024
7 Cara Cek Resi SPX Express Shopee Tanpa Aplikasi
TEMPO.CO, Jakarta – SPX Express merupakan perusahaan jasa pengiriman logistik yang tidak asing lagi bagi pengguna e-commerce, Shopee Indonesia. Sebagai salah satu pemimpin layanan pengantaran barang di tanah air, SPX Express menyediakan fitur pemeriksaan dan pemantauan resi, agar memudahkan pelanggan dalam melihat status pengiriman.
Cara cek resi SPX Express dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan perusahaan, aplikasi Shopee, maupun situs pihak ketiga. Berikut beberapa alternatif untuk melihatnya agar perasaan khawatir mengenai status pengiriman paket dapat diminimalisir.
1. Cara Cek Resi SPX Express di Aplikasi Shopee
Pertama, pelanggan dapat melihat resi dan status pengantaran paket dengan jasa kurir SPX Express melalui aplikasi Shopee. Berikut langkah-langkahnya:
– Buka aplikasi Shopee.
– Pilih menu Saya di bagian bawah.
– Klik menu dengan ikon mobil bertuliskan “Dikirim”.
– Pilih pesanan yang ingin dilacak.
2. Cara Cek Resi SPX Express di Website
Berikutnya, pelanggan juga bisa memantau lokasi pengiriman paket melalui situs resmi SPX Express. Berikut tata caranya:
– Siapkan 17 digit nomor resi SPX Express, misalnya SPXID0XXXXXXXXXXX.
– Buka peramban (browser) yang ada di ponsel pintar (smartphone) atau personal computer (PC), seperti Google Chrome.
– Akses laman spx.co.id.
– Tempelkan nomor resi pesanan.
– Tekan tombol Track atau Lacak.
– Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai paket.
3. Cara Cek Resi SPX Express di cekresi.com
Proses pemantauan status pengantaran paket SPX Express juga bisa dilakukan melalui situs pihak ketiga, seperti cekresi.com. Berikut alurnya:
– Pergi ke laman cekresi.com.
– Masukkan nomor resi di dalam kotak yang tersedia.
– Tekan tombol Cekresi.
– Setelah itu, pilih ekspedisi Shopee Express.
– Lalu, pelanggan dapat memeriksa informasi terkait detail paket, penerima, status perjalanan, hingga membagikannya.
4. Cara Cek Resi SPX Express di 4tracking.net
Kemudian, pemeriksaan resi pesanan juga dapat dilakukan melalui laman 4tracking.net secara gratis. Berikut tahapannya:
– Simpan 17 digit kombinasi huruf dan angka nomor resi SPX Express.
– Kunjungi laman 4tracking.net/id/carriers/shopee-express-indonesia.
– Tempelkan nomor resi di dalam kolom yang tersedia.
– Ketuk tombol Cek Resi.
– Selanjutnya, sistem akan menemukan informasi status barang.
5. Cara Cek Resi SPX Express di cekidot.id
Cekidot.id merupakan salah satu website cek resi gratis sejumlah ekspedisi di Indonesia. Untuk melihat resi SPX Express di cekidot.id, pelanggan dapat mengikuti instruksi berikut:
– Salin nomor resi SPX Express yang ingin diperiksa.
– Pergi ke situs cekidot.id/cek-resi/shopee-express.
– Tempelkan nomor resi pada kotak yang tersedia.
– Klik tombol Lacak Paket.
– Kemudian, sistem akan menampilkan status pengiriman barang.
6. Cara Cek Resi SPX Express di cekpengiriman.com
Selanjutnya, alternatif lain yang mudah untuk melacak paket SPX Express, yaitu melalui cekpengiriman.com. Berikut langkah-langkahnya:
– Temukan dan simpan nomor resi SPX Express.
– Kunjungi situs cekpengiriman.com/cek-resi.
– Masukkan nomor resi.
– Pilih ekspedisi SPX (Shopee Express).
– Klik tombol Cek Resi.
– Tunggu beberapa saat hingga data tentang pengiriman barang ditampilkan.
7. Cara Cek Resi SPX Express di Universal Parcel Tracking
Metode berikutnya yang dapat diterapkan untuk melacak paket SPX Express adalah dengan memanfaatkan situs Universal Parcel Tracking. Berikut tahapannya:
– Salin 17 digit nomor resi SPX Express.
– Akses situs parcelsapp.com/id/carriers/shopee-express.
– Tempelkan nomor resi pada kotak berwarna putih.
– Tekan tombol cari dengan ikon teropong berwarna jingga.
– Tunggu beberapa detik, lalu sistem akan menunjukkan status barang.