by admin admin No Comments

Jakarta, CNBC Indonesia- Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan penyesuaian terhadap PPKM Level 4 yang akan berlaku 26 Juli 2021 – 4 Agustus 2021, dimana PPKM Level 4 ini akan diberlakukan di 95 Kabupaten/kota di Jawa-Bali.

Di masa PPKM Level 4 ini Pasar Rakyat yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi normal dengan prokes ketat sementara pasar rakyat yang tidak menjual sembako beroperasi 50% sampai pukul 3 sore dengan aturan dari Pemda. Sementara pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher bengkel dan usaha kecil boleh buka dengan prokes hingga pukul 9 malam.

Seperti apa aturan pelaksanaan di masa perpanjangan PPKM Level 4 dan level 3? Selengkapnya simak Breaking News, CNBC Indonesia (Minggu, 25/07/2021)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *