Pantauan kumparan lima tersangka, dibawa ke Mapolrestabes Bandung pada Kamis malam (16/1) sekitar pukul 23.03 WIB. Kelima tersangka yang berbalut baju tahanan lantas digelandang petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers.
“Penyidik dari Polrestabes Bandung telah melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung.
Jules menuturkan, kelima tersangka merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Mereka terlibat dan dalam aksi kekerasan yang terjadi pada Rabu (15/1) sekitar pukul 14.20 WIB itu. Lalu para tersangka ini ditangkap pada Kamis (16/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas di sekretariat MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat pun mengalami kerusakan seperti pecah kaca. Ada juga dua unit mobil rusak dan beberapa unit motor bernasib sama. Lalu beberapa anggota Pemuda Pancasila disebut alami luka.
“Sebanyak 4 orang anggota Ormas PP mengalami luka-luka akibat senjata tajam dan 1 orang mengalami luka memar,” ungkap Jules.
Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung pun mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari rekaman CCTV di lokasi, satu batang bambu, sebongkah semen. Selain itu, turut diamankan juga sebatang besi, dua buah sarung golok, plus satu unit mobil Suzuki Ertiga dan Suzuki Swift.
Kepada para tersangka, dikenakan jerat pidana pasal 170 KUHP atas tindak kekerasan terhadap orang dan barang.
“Ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai dengan tujuh tahun,” kata Jules.
Kemungkinan Tersangka Bertambah
Dalam rekaman CCTV yang beredar terkait insiden, ada lebih dari lima orang di lokasi saat kejadian. Mengenai hal ini, Jules bilang proses pendalaman masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
“Ini masih dilakukan pendalaman berapa sebenarnya yang melakukan upaya tindak pidana berupa kekerasan terhadap orang maupun barang atau yang kita kenal dengan tindak pidana pengeroyokan,” katanya.
“Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan upaya-upaya pengejaran maupun pencarian terhadap pelaku yang lain,” jelas Jules.
Warga Diimbau Tak Terpancing Provokasi
Jules mengimbau agar masyarakat Jawa Barat khususnya Bandung tetap kondusif, saling menghargai antara satu dan yang lain dan tak terpancing provokasi dari informasi yang tak dapat bisa dipastikan kebenarannya. Hal tersebut, demi terciptanya kerukunan di tengah masyarakat.
“Mari kita jaga kerukunan dan saling menghormati, serta menghargai satu sama lain,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian tak akan segan menindak tegas mereka yang berbuat onar di masyarakat.
“Kami Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat serta Polres-Polres jajaran Polda Jawa Barat akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum Dan kekerasan yang dilakukan, baik individu maupun kelompok masyarakat,” pungkasnya.