by admin admin No Comments

Kubu Arsjad soal Tudingan Munas Kadin 2021 Diintervensi Istana: Anin dan Arsjad Sudah Lebih Dulu Bersepakat

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Eka Sastra mengatakan bahwa hasil Musyawarah Nasional (Munas) Kadin pada 2021 lalu murni hasil kesepakatan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie (Anin). Menurut Eka, hasil kesepakatan waktu itu adalah Arsjad menjabat sebagai Ketua Umum Kadin, sedangkan Anin menjadi Ketua Dewan Pertimbangan.

“Saya yang dipercaya mengetik kesepakatan mereka,” ujar Eka ketika dihubungi pada Sabtu, 21 September 2024.

Kesepakatan tersebut bahkan dikatakan sudah terjadi sebelum Arsjad dan Anindya Bakrie menemui Presiden Jokowi di Istana, ditemani Ketua Kadin yang masih menjabat, Rosan P Roeslani. Menurutnya, ada selang waktu sekitar dua minggu antara terjadinya kesepakatan itu dengan datangnya duet Arsjad dan Anin ke Istana.

“Sudah jadi (kesepakatan), mereka intinya ke Istana itu hanya melaporkan,” ucapnya.

Eka mengaku tidak tahu-menahu bila antara Arsjad ataupun Anin ternyata pernah membuka ruang komunikasi dengan pihak Istana. Ia menyebut tidak pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan pihak Istana. Ia bahkan diminta untuk merahasiakan isi kesepakatan antara Arsjad dan Anin hingga hari penyelenggaraan munas.

“Saya tidak tahu isu di atas ya, antara Pak Anin dan Pak Arsjad, tapi saya sebagai ketua tim tidak pernah bertemu (pihak Istana),” kata Eka yang kala itu menjadi Ketua Tim Pemenangan Arsjad Rasjid.

Scroll Untuk Melanjutkan

Eka mengatakan dinamika yang terjadi selama Munas Kadin 2021 sangatlah organik. Pendekatan ia lakukan secara personal terhadap semua pihak di internal Kadin, termasuk juga dengan Mulyadi Jayabaya yang belakangan mendukung naiknya Anin lewat Munaslub 14 September 2024.

Ketika ditanyai soal kesepakatan Arsjad dan Anin dalam kaitan menjaga suasana kondusif di internal Kadin, Eka menampiknya. Menurutnya, kesepakatan antara Arsjad dan Anin didasari pertemanan keduanya yang memang sudah lama terjalin. Sedangkan terkait penundaan dan pemindahan lokasi munas, ia memandang hal tersebut dipengaruhi kondisi pandemi.

“Bukan gara-gara kesepakatan itu, kemudian (lokasi munas) dipindahkan. Atau bukan gara-gara perpindahan itu baru ada kesepakatan ini. Ini dua proses yang paralel berjalan,” ujar Eka.

Pilihan EditorArsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie Saling Klaim Ketua Umum Kadin: Ini Profilnya

by admin admin No Comments

Daftar pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan sektor pertanian di Indonesia, dengan fokus pada pengembangan produksi pangan, kesejahteraan petani serta keberlanjutan sumber daya alam.

Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, kementerian ini dipimpin oleh sejumlah pejabat eselon 1 yang memiliki peran strategis dalam mengelola berbagai bidang terkait pertanian.

Berikut adalah daftar pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian yang bertugas dalam berbagai posisi penting di dalam Kementerian Pertanian, mengutip laman resmi kementan https://pertanian.go.id per 21 September 2024:

Staff Ahli Menteri

1. Dr. Ir. Suwandi, M.Si : Staf Ahli Menteri Bidang Investasi Pertanian

Dr. Ir. Suwandi, M.Si Mendapatkan gelar Doktoral di Institut Pertanian Bogor pada tahun 2005 untuk jurusan Pengelolaan Sumber daya Air dan Lingkungan. Beliau juga telah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Sapta pada tahun 2012.

2. Ir. Ali Jamil, MP., Ph.D: Staf Ahli Menteri Bidang Infrastruktur Pertanian

Lahir di Siabu, Sumatera Utara pada Agustus 1965, Ir. Ali Jamil, MP., Ph.D menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 1989. Beliau melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Sumatera Utara, lulus pada tahun 1995, dan meraih gelar doktor (S3) dari University of the Philippines, Los Baños pada tahun 2006.

Saat ini, Ir. Ali Jamil menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Infrastruktur Pertanian. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.

Baca juga: Kementan turun ke Probolinggo untuk gerakan tanam padi PAT

3. Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc: Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional

Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc memperoleh gelar Sarjana dalam bidang Nutrisi dan Makanan Ternak dari Universitas Hasanuddin pada tahun 1989. Beliau kemudian melanjutkan studi S2 di Miyazaki University, Jepang, pada tahun 2000, dan berhasil meraih gelar doktor di Universitas Kagoshima.

Saat ini, Dr. Nasrullah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

4. Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc: Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Pertanian

Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Tanah dari University of Malaysia pada tahun 2004. Saat ini, beliau menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Pertanian sejak tahun 2024. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Hortikultura.

Staff Khusus Menteri

  • Dr. Ir. Sam Herodian, MS, IPU, APEC Eng: Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian
  • Prof. Ir. Muhammad Arsyad, S.P., M.Si., Ph.D: Staf Khusus Menteri Bidang Percepatan Peningkatan Produksi Pertanian

Sekretariat Jenderal

  • Ir. Ali Jamil, MP., Ph.D: Plt. Sekretaris Jenderal.

Baca juga: Kementan yakini pompanisasi dan korporasi solusi swasembada pangan

Inspektoral Jenderal

  • Komjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH: Inspektur Jenderal

Direktorat Jenderal Tanaman Pangan

  • Dr. Yudi Sastro, S.P.,M.P: Direktur Jenderal Tanaman Pangan

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

  • drh Agung Suganda., M.Si: Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian

  • Andi Nur Alam Syah S.T.P., M.T.: Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

  • Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si: Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian

  • Dr.Idha Widi Arsanti,SP,MP: Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.

Baca juga: Kementerian Pertanian, tugas dan fungsinya

Baca juga: Kementan gandeng mahasiswa kembangkan pertanian lahan rawa

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

7 komoditas ekspor unggulan sektor pertanian Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara agraris terbesar di dunia, dengan berbagai komoditas pertanian bernilai tinggi di pasar global. Kesuburan tanah di negeri ini juga menjadi faktor penting, karena mendukung kualitas tinggi setiap tanaman yang dibudidayakan.

Hal ini memungkinkan hasil pertanian Indonesia tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga bisa bersaing di pasar internasional melalui ekspor.

Beragam produk unggulan dari sektor pertanian diekspor ke berbagai negara, memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional. Dilansir dari BPS, berikut adalah beberapa komoditas ekspor pertanian unggulan Indonesia beserta negara tujuan utamanya:

1. Buah-buahan tahunan

Indonesia merupakan produsen utama buah-buahan tropis, dengan ekspor mencapai 1.054.718,4 ton. Buah tahunan seperti kelapa, manggis, pisang, dan nanas diekspor ke Tiongkok dan Malaysia, yang menjadi pasar utama karena tingginya permintaan atas kualitas dan kesegaran produk.

Baca juga: Wamentan: Pemanfaatan teknologi perkuat produk sektor pertanian

2. Tanaman obat, aromatik, dan rempah-rempah

Komoditas ini mencatat ekspor sebesar 289.390,3 ton, dengan Tiongkok dan Bangladesh sebagai negara tujuan utama. Produk ini meliputi jahe, kunyit, temulawak, dan berbagai rempah lainnya yang digunakan dalam industri farmasi dan kesehatan.

3. Kopi

Indonesia sudah dikenal sebagai salah satu produsen kopi terbaik di dunia, dengan total ekspor mencapai 276.335,2 ton. Negara tujuan utama ekspor kopi Indonesia pada tahun 2023 adalah Amerika Serikat, dengan nilai ekspor sebesar US$215,5 juta, menjadikannya salah satu pasar terbesar untuk kopi Arabika dan Robusta asal Indonesia.

4. Minyak kelapa sawit

Minyak sawit merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia, dengan total ekspor mencapai 28.628,4 ton. Negara tujuan utama meliputi Tiongkok, India, Pakistan, Amerika Serikat, dan Bangladesh. Pada tahun 2023, nilai ekspor ke Tiongkok meningkat sebesar 2,70 persen, menjadi US$4,7 miliar.

Baca juga: Kementan gandeng mahasiswa kembangkan pertanian lahan rawa

5. Kakao

Sebagian besar produksi kakao Indonesia diekspor ke berbagai negara. Pada tahun 2022, lima negara tujuan terbesar untuk ekspor kakao Indonesia adalah India, Amerika Serikat, Malaysia, Tiongkok, dan Australia. Ekspor kakao ke lima negara ini menyumbang 56,68 persen dari total ekspor kakao Indonesia, yang tersebar di lima benua: Asia, Afrika, Oseania, Amerika, dan Eropa.

6. Lada putih

Indonesia mengekspor 11.633,2 ton lada putih, dengan Jerman sebagai negara tujuan utama. Lada putih Indonesia dikenal memiliki kualitas premium, menjadikannya sangat diminati di pasar Eropa.

7. Lada hitam

Selain lada putih, Indonesia juga mengekspor 9.276,9 ton lada hitam, dengan Vietnam sebagai tujuan ekspor utama. Vietnam, sebagai produsen lada besar mengimpor lada hitam dari Indonesia untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan internasional.

Baca juga: Kementerian Pertanian, tugas dan fungsinya

Baca juga: Profil IPB University, beserta fakultas dan program studinya

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Kementerian Pertanian, tugas dan fungsinya

Jakarta (ANTARA) – Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, hal itu dipengaruhi oleh kondisi alamnya yang beriklim tropis dan letak geografisnya yang strategis yaitu di antara dua benua Asia dan Australia serta dua samudra Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Dengan sumber daya alam yang melimpah, sektor pertanian menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional. Indonesia pun dikenal sebagai negara agraris dengan beragam hasil dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.

Kementerian Pertanian memiliki peran penting dalam mengelola dan mengembangkan sektor-sektor tersebut.

Melalui berbagai kebijakan dan program yang dilaksanakan, Kementerian Pertanian berupaya untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan petani serta ketahanan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Pertanian memiliki sejumlah tugas dan fungsi yang telah ditetapkan untuk mendukung pertumbuhan sektor pertanian.

Ruang lingkup dari Kementerian Pertanian adalah melaksanakan perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing, pemasaran hasil pertanian, standar instrumen bidang pertanian, dan penyelenggaraan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian.

Tugas Kementerian Pertanian

Tugas dari kementerian pertanian diatur berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2022 yang menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi Kementerian Pertanian

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kementerian Pertanian menyelenggarakan beberapa fungsi sebagai berikut :

  1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing, dan pemasaran hasil pertanian.
  2. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian.
  3. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertanian.
  4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan di bidang penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, peningkatan nilai tambah, penguatan daya saing, dan pemasaran hasil pertanian.
  5. Penyelenggaraan koordinasi, perumusan, penerapan dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen di bidang pertanian.
  6. Penyelenggaraan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia pertanian.
  7. Pelaksanaan perkarantinaan pertanian dan pengawasan keamanan hayati.
  8. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
  9. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif pada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024