by admin admin No Comments

Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

TEMPO.CO, JakartaSitus resmi perusahaan teknologi di bidang blockchain dan aset kripto, Indodax diduga mengalami peretasan. Aktivitas tidak biasa berupa transaksi mencurigakan dideteksi oleh perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts yang menyebut perkiraan kerugian akibat masalah pada sistem keamanan layanan tersebut mencapai US$ 18,2 juta atau sekitar Rp 280 miliar. 

“Peringatan, Hai @indodax, sistem kami mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet Anda di jaringan yang berbeda. Alamat yang mencurigakan sudah menampung US$ 14,4 juta dan menukar token ke Ether,” cuit akun X (Twitter) @CyversAlerts, Rabu, 11 September 2024. Lantas, bagaimana profil Indodax? 

Profil Indodax

Melansir laman resminya, Indodax adalah platform jual-beli bitcoin, ethereum, ripple, dan lebih dari 160 aset kripto lain dari seluruh dunia. Sejak didirikan pada 2014, perusahaan mengklaim telah mencatatkan lebih dari 4,3 juta anggota yang terdaftar dan terverifikasi. 

Indodax terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sebagai marketplace aset kripto pertama di Indonesia, Indodax memperoleh tiga sertifikasi internasional, yaitu ISO 9001:2015 dan 27001:2013 pada 2019 serta ISO 27017:2015 pada 2021. 

Walaupun nilai aset kripto, seperti bitcoin mencapai ratusan juta rupiah, Indodax menawarkan transaksi yang dapat dimulai dari Rp 10.000. Hal itu sebagai wujud dari pengimplementasian visi dan misinya, yaitu berkomitmen untuk menyediakan akses dan layanan yang mudah, cepat, sekaligus aman dalam kegiatan investasi aset kripto bagi semua orang. 

Gelar Giveaway saat Diduga Diretas

Berdasarkan pantauan Tempo, situs indodax.com belum dapat diakses per Kamis, 12 September 2024 pukul 17.34 WIB. Indodax dalam situs resminya menyampaikan permohonan maaf karena sedang memperbaharui sistem. 

Mohon maaf, Indodax sedang dalam pembaruan sistem untuk meningkatkan kenyamanan transaksi Anda. Untuk info selanjutnya, silakan kunjungi https://help.indodax.com/hubungi-kami atau media sosial kami,” tulis indodax.com. 

Selanjutnya: Saat terjadi dugaan peretasan, Indodax mengadakan giveaway….

by admin admin No Comments

Jenis mobil listrik yang memiliki jarak jangkau terjauh di Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Mobil listrik semakin menarik perhatian konsumen masyarakat Indonesia. Selain ramah lingkungan, teknologi mobil listrik terus berkembang, termasuk peningkatan jangkauan jarak mengemudi.

Salah satu kekhawatiran utama pengguna mobil listrik adalah jarak tempuh dalam sekali pengisian daya. Namun, kini banyak mobil listrik di Indonesia yang menawarkan jarak jangkauan yang jauh sehingga bisa menemani perjalanan tanpa sering-sering mengisi daya.

Berikut adalah jenis mobil listrik yang memiliki jarak tempuh terjauh di Indonesia yang bisa menjadi pilihan menarik.

1. Mercedes Benz EQS

Mobil ini bisa menempuh hingga 770 km dalam sekali pengisian daya penuh. Mobil listrik ini dibandrol dari harga Rp 2,984 – Rp 3,95 Miliar.

Mercedes-Benz EQS menggunakan baterai lithium-ion berkapasitas besar, yaitu sekitar 107,8 kWh dengan tenaga listrik 333 hp untuk varian EQS ini. Dalam pengguna mobil ini, dapat mengisi daya baterai hingga 100% dalam waktu sekitar 10 jam menggunakan AC charging.

2. Mercedes Benz EQE
​​​​​​​
​​​​​​​
Mobil ini mampu menempuh jarak hingga 673 km dalam sekali pengisian daya. Harga mobil ini mencapai Rp 2,3 Miliar.

Mercedes-Benz EQE juga dilengkapi dengan baterai lithium-ion berkapasitas 90 kWh, yang mendukung jarak tempuh panjang dengan tenaga listrik 292 hp. Tak jauh berbeda dengan Mercedes Benz EQS, dalam pengisian daya hingga 100% membutuhkan waktu sekitar 7-8 jam dengan AC charging.

3. Tesla Model S

Tesla Model S diklaim dapat menempuh jarak hingga 647 km bagi variasi Long Range, sedangkan variasi Plaid hingga 578 km.

Dengan penggunaan baterai lithium-ion, mobil ini memiliki kapasitas baterai hingga 100 kWh. Dalam pengisian baterai termasuk tidak memerlukan waktu lama, penggunaan DC charging (fast charging) 0% – 80% butuh waktu sekitar 20 menit, sedangkan penggunaan AC charging (normal charging) 0%-100% selama 7-8 jam.

4. BYD Seal
​​​​​​​
​​​​​​​
BD Seal ini bisa menempuh jarak hingga 650 km varian Premium dan 510 km bagi varian Dynamic, dalam sekali pengisian daya penuh. Mobil ini mencapai harga Rp 719 Juta.

BYD Seal dibekali dengan baterai Blade Battery berkapasitas sekitar 82,5 kWh, yang dirancang khusus oleh BYD dengan tenaga listrik 313 hp. Penggunaan baterai ini tidak hanya memiliki kapasitas besar, tetapi juga terkenal dengan keamanannya dan ketahanannya terhadap panas. Dalam pengisian daya baterai AC charging hingga 100% memerlukan waktu sekitar 11 jam.

5. BMW iX XDrive 50

Mobil listrik BMW premium ini menawarkan kemampuan jarak tempuh yang cukup jauh. Dalam sekali pengisian daya penuh, mobil ini mampu menempuh hingga 630 km.

BMW iX xDrive 50 dibekali dengan baterai berkapasitas 108,8 kWh dengan tenaga listrik 326 hp, memberikan daya besar dan efisiensi tinggi. Pengisian baterai dapat diisi 10% hingga 80% hanya dalam waktu sekitar 31 menit menggunakan DC pengisian daya cepat, sedangkan AC charging hingga 100% selama 7-8 jam.

6. Tesla Mondel 3 Long Range RWD
​​​​​​​
​​​​​​​
Dalam sekali pengisian daya, mobil ini mampu menempuh jarak mengemudi sekitar 584 km berdasarkan standar pengujian EPA.

Tesla Model 3 Long Range dibekali dengan baterai lithium-ion berkapasitas 79,5 kWh, Mobil ini juga mendukung pengisian cepat, baterai dapat terisi hingga 80% hanya dalam waktu sekitar 33 menit, sedangkan hingga 100% sekitar 7-8 jam.

7. Hyundai IONIQ 6

Hyundai IONIQ 6, mobil listrik dengan desain aerodinamis, memberikan kemampuan jarak tempuh yang efisien. Dalam satu kali pengisian daya penuh, mobil diklaim mampu menempuh jarak hingga 519 km setelah diuji coba WLTP.

Hyundai IONIQ 6 menggunakan baterai lithium-ion berkapasitas 77,4 kWh dengan tenaga listrik 322 hp. Mobil ini juga mendukung pengisian daya cepat, baterai dapat diisi hingga 10-80% hanya dalam waktu sekitar 18 menit menggunakan pengisian daya cepat dengan daya hingga 350 kW, sedangkan daya 50 kW sekitar 73 menit. Pengisian daya normal hingga 100% sekitar 11 jam.

Selain itu, teknologi Vehicle-to-Load (V2L) memungkinkan pengguna untuk menggunakan daya dari mobil untuk perangkat listrik lain, menambah nilai fungsionalitasnya.

8. Toyota bZ4X

Toyota bZ4X yang menawarkan jarak tempuh cukup terjangkau untuk penggunaan harian. Dalam sekali pengisian penuh, mobil ini dapat menempuh jarak hingga 500 km.

​​​​​​​Toyota bZ4X dilengkapi dengan baterai lithium-ion berkapasitas 71,4 kWh dengan tenaga listrik 201 hp. Pengisian daya baterai mobil ini relatif cepat, dalam penggunaan DC charging (fast charging) 0-80% sekitar 30 menit dan penggunaan AC charging hingga 100% sekitar 8-9 jam.

Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024

by admin admin No Comments

Rugikan Investasi Besar, DPR Minta Pemerintah Tertibkan ‘Mafia’ TKDN

Jakarta, CNBC Indonesia – Lahirnya Permenperin 46/22 dirancang sebagai upaya Kemenperin membuka kesempatan bagi para pelaku usaha industri kecil menengah untuk ikut berpartisipasi memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.

Hanya saja dalam prakteknya, diduga banyak perusahaan-perusahaan berskala besar juga ikut memanfaatkan regulasi yang sebenarnya ditujukan untuk kepentingan IKM itu.

Dalam Permenperin tersebut, pemerintah mewajibkan IKM memenuhi syarat 40% TKDN sebagai syarat untuk ikut berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengatakan, ketentuan TKDN 40% itu mestinya dibarengi pengawasan yang ketat.

“Sebab dalam implementasinya syarat 40% TKDN banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk ikut proyek-proyek pemerintah. Harusnya ditertibkan praktek semacam ini. Imbasnya cukup serius terhadap iklim investasi nantinya,” ungkap Bendahara Megawati Institute itu, Rabu (11/9/2024).

Mestinya, lanjut dia, pemerintah tidak gampang memberikan sertifikat TKDN 40% kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki size modal yang unlimited.

“Perusahaan besar enggak boleh dikasih TKDN IK, tapi disiasati saja tanpa harus membuka peluang kepada perusahaan-perusahaan besar yang ujungnya justru mengambil porsi TKDN IKM. Pemerintah mestinya melakukan verifikasi dan validasi secara kredible sebelum menyetujui pemberian sertifikat TKDN 40%,” tandasnya.

Darmadi menegaskan, lemahnya pengawasan terkait implementasi TKDN justru bisa kontraproduktif dan bahkan menghambat pertumbuhan investasi dalam negeri.

“Lemahnya pengawasan di lapangan, justru berpotensi membuat investor hengkang,” ujarnya.

Darmadi menjelaskan, kemudahan yang diberikan pemerintah bagi pelaku usaha dengan modal dibawah lima milyar untuk mendapatkan sertifikat TKDN IK dengan penetapan perhitungan besaran TKDN 40% justru membuka celah terjadinya penyimpangan.

Privilege inilah yang menurutnya dimanfaatkan sebagai celah bagi pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.

Modus yang ditempuh pelaku bisnis tak bertanggung jawab ini, menurut Darmadi, dilakukan dengan sistematis.

“Diawali dengan membuat dan mendaftarkan perusahaan dalam skala yang memenuhi klasifikasi industri kecil, dengan verifikasi dari pejabat pemerintah terkait yang dilakukan secara daring hanya berdasarkan dokumen yang disampaikan, pelaku usaha ini dengan mudah mendaftarkan usahanya sebagai pabrikan atau produsen produk tertentu,” bebernya.

Modal kelengkapan dokumen inilah, ungkap dia, yang kemudian digunakan untuk menawarkan produk-produk yang sebenarnya bukan merupakan produksinya.

“Jelas kondisi ini bertentangan dengan semangat penerapan TKDN itu sendiri,” ujarnya pula.

Tak hanya itu, Darmadi menduga modus sejenis juga terjadi pada kebutuhan sistem pendingin udara (air conditioning – AC) dalam proyek-proyek pemerintah.

Padahal, kata dia, terjadinya hal ini, dapat menimbulkan beberapa kerugian bagi pemerintah.

“Pertama, TKDN IK yang diharapkan dapat menumbuhkan industri kecil justru tidak mencapai sasarannya karena dimanfaatkan pelaku bisnis yang tak bertanggung jawab. Sementara disisi lain, hal ini justru menjadi pintu masuknya sistem pendingin udara dari merek yang sebenarnya tak memenuhi besaran nilai TKDN sesuai disyaratkan pemerintah,” urainya.

Kerugian lebih besar lagi, menurut Darmadi Durianto, ada pada potensi terjadinya negatif investasi bagi tumbuhnya industri pendingin dan refrigerasi di Indonesia.

“Padahal sejalan dengan penerapan TKDN oleh pemerintah, telah mendorong lebih banyak merek pendingin dan refrigerasi dari luar untuk mendirikan fasilitas produksinya di Indonesia,” paparnya.

Bahkan terbaru, menurutnya lagi, ada perusahaan AC asal Jepang yang tengah bersiap mendirikan fasilitas produksi baru di Indonesia dengan nilai investasi mencapai 3,3 Triliun rupiah. Dijadwalkan siap beroperasi di tahun depan, kata Darmadi, perusahaan ini bakal menyerap sekitar 2,500 tenaga kerja.

“Sedemikian besar investasi dan efeknya bagi perekonomian Indonesia, membuat kondisi ini pantas menjadi kekhawatiran karena dapat mengganggu keberlangsungan investasi bagi para anggota kami. Dorongan produksi dalam negeri dari pemerintah, justru dikalahkan dengan kondisi ini,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan pemerintah untuk mengambil tindakan nyata melalui koordinasi berbagai kementerian terkait untuk menangani kondisi ini.

“Disinilah pemerintah mesti hadir. Tak hanya mendorong investasi, namun pula memastikan kenyamanannya melalui penguatan pengawasan dengan koordinasi berbagai kementerian terkait. Selekasnya, sebelum menjadi semakin masif dan mengancam investasi dalam negeri,” pungkasnya.

(ayh/ayh)

Next Article Video: Cek! Ini Daftar Barang Elektronik Impor yang Dibatasi Masuk RI

by admin admin No Comments

Enggan Berikan Keterangan Lebih Lanjut Soal Akun Kaskus Fufufafa dan Jet Pribadi Kaesang, Budi Arie: Takut Keceplosan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pernyataannya beberapa waktu lalu perihal akun Kaskus Fufufafa dan isu gratifikasi terkait jet pribadi yang digunakan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Ia enggan memberikan jawaban secara terbuka ketika ditanyai awak media mengenai hal tersebut.

“Ini lagi ngomongin judi online, kalau pertanyaan itu (akun Kaskus Fufufafa dan jet pribadi Kaesang) sudah saya jawab kemarin di DPR. Enggak mau ah, ih maksa,” kata Ketua Umum Relawan Pro Jokowi itu di acara Bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024.

Budi Arie merasa diincar dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut dan mengaku khawatir keceplosan jika memberikan keterangan lebih lanjut. “Kayaknya gue diincer nih. Enggak bisalah, nanti saya keceplosan. Nanti saja, bisik-bisik saja. Udah, pertanyaan lain,” ucap Budi mengalihkan arah pertanyaan agar kembali kepada tema utama acara. “Lain kali ntar saya jawab,” tuturnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Budi Arie menerangkan Menkominfo sudah melakukan pendalaman mengenai akun Kaskus Fufufafa yang diduga milik Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Setelah dipelajari, Budi Arie menyebutkan bahwa akun Fufufafa bukan milik Gibran. “Bukanlah, bukan (punya Gibran),” katanya, seperti dikutip dari video pendek yang banyak beredar di media sosial X, Rabu, 11 September 2024.

Meski begitu, menurut keterangan terakhirnya ia mengaku juga belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari akun tersebut. “Kita enggak tahu. tunggu lagi, tunggu aja ntar ada waktunya,” ujar Budi Arie.

Selain itu, melalui pernyataan sebelumnya, Budi Arie menerangkan bahwa jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep dan istrinya merupakan pinjaman dari teman Kaesang. “Gak ada, dia kan pribadi. Nah itu dari temennya,” ujar Budi Arie seperti dikutip dari video yang banyak beredar di media sosial X, Rabu, 11 September 2024.

Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga sukses membuat geger warganet dengan mewajarkan penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut menggunakan alasan kehamilan istri Kaesang, Erina Gudono, yang sudah memasuki trimester ketiga atau 8 bulan mengandung. “Pokoknya udah, lah. Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” kata Budi Arie.

Budi Arie juga menilai penggunaan jet pribadi oleh Wakil Presiden Terpilih, Kaesang Pangarep, tidak dapat dikategorikan sebagai gratifikasi karena putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi bukan seorang pejabat publik.  “Bukan pejabat publik Mas Kaesang,” katanya.

Raden Putri Alpadillah Ginanjar dan Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Perusahaan Qatar Minat Investasi di Sektor Pertenakan Sapi Perah RI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis